Kerusakan Infrastruktur Bencana Aceh Capai Rp9 Triliun

Kerusakan Infrastruktur Bencana Aceh Capai Rp9 Triliun

Banda Aceh|BidikIndonesia.com — Pemerintah Aceh terus melakukan penyesuaian dan penguatan kapasitas penanganan bencana menyusul luasnya dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Aceh. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyebutkan bencana kali ini merupakan kondisi baru yang berbeda dengan penanganan pascatsunami, sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih terukur dan bertahap.

“Ini bencana baru, kita masih menyesuaikan. Sambil menunggu pola penanganan yang tepat, kemampuan dan sistem tetap harus kita perbaiki,” ujar M. Nasir, Selasa (13/1/2026).

Ia mengungkapkan, bencana berdampak pada 203 kecamatan dan 3.046 gampong di seluruh Aceh. Jumlah penduduk terdampak tercatat mencapai 670.812 kepala keluarga atau sekitar 2,5 juta jiwa, setara hampir 20 persen dari total penduduk Aceh. Dampak tersebut dinilai meluas, tidak hanya pada wilayah terdampak langsung, tetapi juga pada aspek ekonomi, termasuk kenaikan harga barang dan terganggunya aktivitas masyarakat.

Data korban hingga saat ini mencatat 545 orang meninggal dunia, 31 orang dinyatakan hilang, 456 luka berat, dan 4.939 luka ringan. Dari 191 orang yang sebelumnya dilaporkan hilang, tim SAR gabungan bersama TNI, Polri, dan relawan berhasil menemukan 162 orang. Operasi pencarian tahap kedua telah dihentikan setelah lima hari, namun tim tetap siaga menunggu laporan lanjutan dari BPBD kabupaten/kota.

“Operasi penyelamatan dan evakuasi dihentikan secara resmi, tetapi personel tetap standby jika ada laporan baru,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Jumlah pengungsi saat ini tercatat 155.193 jiwa atau 49.800 KK, menurun drastis dibandingkan hari ke-9 pascabencana yang sempat mencapai lebih dari satu juta jiwa. Penurunan ini, kata M. Nasir, merupakan hasil relokasi sementara, pembersihan rumah, dan perbaikan fasilitas dasar yang dilakukan bersama pemerintah pusat.

Kerusakan infrastruktur terbilang signifikan, mencakup 1.593 titik jalan dari berbagai kewenangan serta 468 jembatan. Kebutuhan anggaran untuk infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi diperkirakan mencapai Rp9 triliun. Selain itu, tercatat 148.760 unit rumah mengalami kerusakan dengan kategori ringan, sedang, hingga berat.

Sektor pertanian dan perkebunan juga terdampak berat, termasuk puluhan ribu hektare sawah, kebun masyarakat, serta ternak. Saat ini, pemerintah tengah melakukan pendataan lanjutan sebagai dasar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

“R3P menjadi kewajiban undang-undang. Target final kita tanggal 20 Januari, setelah itu akan disampaikan ke pemerintah pusat dan BNPB. Pembayaran untuk rumah rusak ringan dan sedang akan segera dilakukan,” pungkas M. Nasir.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *