BidikIndonesia.com, Simeulue – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Simeulue, Firnalis mengungkapkan, bahwa adanya kemungkinan serangan informasi hoax yang akan menyasar kepada Pemerintah Daerah, para calon Bupati Simeulue, dan penyelenggara pemilu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
lebih lanjut, menurut Firnalis, sebanyak 90% serangan hoax tersebut akan terfokus kepada para calon Bupati Simeulue, dengan tujuan menurunkan elektabilitas mereka di tengah masyarakat Simeulue.
“Diperkirakan, para pelaku pembuat dan penyebar informasi hoax tersebut akan menggunakan teknologi AI untuk jenis audio dan video, serta website ilegal yang dibuat menyerupai media massa resmi untuk mengelabui pembaca,” kata Firnalis kepada hariandaerah.com, Rabu (3/7/2024).
Pada kesempatan tersebut, Firnalis juga menyebutkan, bahwa pihak ketiga diduga akan melakukan adu domba antar sesama calon Bupati atau menjelek-jelekkan calon tertentu untuk melemahkan posisi mereka dalam pemilihan. “Ini sangat merugikan semua kandidat Bupati,” tambahnya.
Kemudian, kata Firnalis, padaPilkada mendatang, ada lima pasang calon (Paslon) kandidat bupati dan wakil bupati yang akan bertarung, dan semuanya rentan terhadap serangan informasi hoax. Jika terjadi, hal ini tentu akan sangat merugikan para calon tersebut. Serangan hoax ini juga dapat memicu bentrokan antar pendukung paslon, menciptakan situasi tidak kondusif di tengah masyarakat.
“Masyarakat yang minim wawasan akan menjadi garang di media sosial setelah mengonsumsi informasi hoax tersebut, berpotensi menimbulkan ujaran kebencian tanpa mempertimbangkan undang-undang IT yang ada,” terang Firnalis.
Firnalis juga menyoroti dampaknya terhadap ASN yang mungkin menjadi tidak takut dan bebas menunjukkan keberpihakan politik secara terbuka.
Untuk meminimalisir dampak negatif ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan surat edaran nomor 200.2.1/2222/SJ kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota di Indonesia, termasuk Aceh, agar bekerja sama dengan lembaga Pers konstituen Dewan Pers. Dalam hal ini, Mendagri menunjuk PWI Indonesia sebagai mitra pemerintah dalam sosialisasi Pilkada damai dan antisipasi hoax.
Namun, Pemerintah Kabupaten Simeulue belum melakukan kerja sama tersebut. “Sesuai instruksi PWI Pusat, kami PWI Simeulue telah menyampaikan surat edaran Mendagri dan berkoordinasi dengan Pimpinan Daerah Simeulue, Kesbangpol, dan KIP Simeulue. Namun, ketiga lembaga ini tidak dapat memenuhi arahan Mendagri dengan alasan tidak adanya anggaran daerah,” terang Firnalis.
Secara umum, PWI Simeulue dapat membantu pemerintah daerah untuk menyaring isu-isu dan informasi hoax, namun khusus untuk Pilkada telah diatur juknisnya oleh Mendagri dan PWI Pusat.
“Saya tidak mengerti apa yang dipikirkan oleh Pemkab, Kesbangpol, dan KIP Simeulue, apakah kejadian seperti itu perlu diantisipasi atau tidak. Yang jelas, hingga kini tidak ada kerja sama untuk sosialisasi dan literasi Pilkada Damai,” tutur Firnalis.
Firnalis berharap agar masyarakat Simeulue tidak menelan mentah-mentah informasi negatif yang beredar, terutama mengingat 80% warga Simeulue telah menggunakan handphone berbasis Android dan aktif di media sosial.[HarianDaerah]