Sabang|BidikIndonesia.com – Kejaksaan Negeri Sabang bersama Kepolisian Resor Sabang dan Pengadilan Negeri Sabang memperkuat sinergitas antaraparat penegak hukum. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Coffee Morning Sinergitas Aparatur Penegak Hukum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi dalam menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Elvin Arjuna Candra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk membangun kesamaan pemahaman di antara institusi penegak hukum. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi baru sangat diperlukan agar pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing institusi berjalan selaras.
“Dalam pertemuan tersebut, pembahasan kita fokuskan pada substansi pengaturan, prinsip-prinsip, serta mekanisme penerapan KUHP dan KUHAP baru, termasuk penyesuaian hukum pidana materiel maupun hukum acara pidana. Penyesuaian tersebut penting karena membawa implikasi terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan, Kepolisian, maupun Pengadilan dalam seluruh tahapan proses penegakan hukum,” ucap Elvin, Kamis 5 November 2026.
Melalui diskusi dan pertukaran pandangan, masing-masing institusi juga mengidentifikasi berbagai tantangan serta potensi kendala yang dapat muncul dalam implementasi ketentuan hukum yang baru. Hasil pembahasan diharapkan menjadi landasan untuk merumuskan langkah-langkah koordinatif dan strategis sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan efektif, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Sinergitas antaraparat penegak hukum merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Karena itu, komunikasi serta koordinasi lintas institusi perlu terus diperkuat guna menghindari perbedaan interpretasi dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru,” kata Elvin.
Melalui kegiatan Coffee Morning tersebut, Kejaksaan Negeri Sabang, Polres Sabang, dan Pengadilan Negeri Sabang diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komitmen bersama dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, transparansi, dan akuntabilitas demi memberikan kepastian hukum serta pelayanan keadilan yang optimal kepada masyarakat.


