Banda Aceh | BidikIndonesia – Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi mengatakan saat ini di Kota Banda Aceh sedang banyak kasus nikah liar yang belum bisa ditangani dengan baik.
“Kasus nikah siri dan nikah liar sangat banyak di Kota Banda Aceh tetapi belum bisa kita tangani dengan baik. Nikah liar ini merupakan nikah yang tidak jelas wali nikahnya, saksi nikahnya dan prosesnya,” kata Tgk. Syibral.
Oleh karena itu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait maraknya nikah liar di wilayah Kota Banda Aceh, Kamis (09/10/2025) di Kantor MPU Kota Banda Aceh.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Plt Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Kepala Kemenag Kota Banda Aceh, Ketua Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh, Kepala KUA Baiturrahman, Kepala KUA Ulee Kareng dan utusan KUA Jaya Baru.
Tgk. Syibral mengatakan rapat koordinasi antar instansi ini untuk membentuk sebuah rekomendasi yang akan diserahkan ke Walikota.
“Kita akan menertibkan pelaku nikah liar, kesepakatan bersama dalam bentuk sebuah rekomendasi dan akan kita serahkan ke Walikota,” pungkas Tgk. Syibral.[