Kakek di Aceh Tenggara Diduga Lecehkan Cucu Kandung Berulang Kali

Kakek di Aceh Tenggara Diduga Lecehkan Cucu Kandung Berulang Kali

Aceh Tenggara|BidikIndonesia.com – S (65 tahun) warga Aceh Tenggara diduga melakukan pelecehan seksual terhadap cucu kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Perbuatan tercela itu dilakukan di gubuk belakang rumah pelaku, sekitar pukul 14.13 WIB, Ahad lalu. “Pelaku S adalah kakek kandung dari korban dan sudah melakukan aksi bejatnya itu berulang kali,” kata salah seorang warga, Kasmir—bukan nama aslinya—pada Kamis, 19 Juni 2025.

Kasmir mengaku melihat langsung perbuatan pelaku terhadap cucunya itu. Setelah kejadian, ia bertanya kepada korban dan mengaku kakeknya sudah melakukan pelecehan seksual lebih dari satu kali.

Saat ditanya kenapa orang tua korban tidak melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Ia mengatakan bahwa ibu dari korban sedikit mengalami keterbelakangan mental dan tidak tinggal bersama, korban tinggal bersama kakek dan neneknya.

“Karena geram dan resah, kami sudah mencoba untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Namun pihak keluarga korban tidak setuju untuk melaporkan kejadian tersebut dengan alasan masih keluarga,” ucapnya. Kepala desa setempat berinisial W menyebutkan bahwa S dan korban tinggal di sana sebagai pendatang.

Bacaan Lainnya

Artinya pelaku dan korban bukan warga setempat.

“Mereka warga desa lain, tetapi masih satu kecamatan yaitu Kecamatan Badar,” kata W. Ia menjelaskan bahwa keluarga dari pihak korban tidak mau untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib sebab S dan korban masih bersaudara.

Namun demikian untuk proses hukum lebih lanjut pihak desa berkomitmen akan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum.

“Kami berharap Polres Aceh Tenggara menindaklanjuti kasus ini jika ada masyarakat melapor, agar ada efek jera bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak, supaya kejadian ini tidak terulang kembali,” ucapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *