ACEH UTARA, BidikIndonesia.com Realisasi anggaran Dana Bantuan program Indonesia Pintar (PIP) untuk para siswa-siswi miskin sekolah SD-SMP di kabupaten Aceh Utara dalam kurun waktu tiga tahun belakangan ini, sejak tahun 2022 – 2023 dan 2024 mencapai 70, 2 Milyar lebih, untuk 153 siswa-siswi miskin Penerima bantuan PIP. Selasa (30/4/2024).
Pada tahun 2022 Sebesar 20, 7 Milyar, untuk 37 Ribu siswa penerima, di tahun 2023 sebesar 27, 4 Milyar, untuk 70 Ribu siswa penerima dan pada Tahun 2024 sebesar 17, 6 Milyar lebih, untuk 47 Ribu siswa-siswi penerima, yang bagi pada 514 Sekolah SD-SMP di Kabupaten Aceh Utara.
Namun, Dalam Proses Realisasi anggaran Dana Bantuan PIP tersebut, diduga Hampir semua sekolah SD-SMP, sarat terjadi sunat menyunat dengan besaran uang yang di susunat oleh para oknum-oknum, pihak sekolah masing-masing di daerah kasawan pendalaman Aceh Utara dan jumlahnya sangat signifikan.
Seperti yang di keluhkan oleh Beberapa wali murid dan Siswa yang Namanya tercantum pada daftar siswa penerima bantuan PIP pada beberapa Sekolah SD-SMP di kabupaten Aceh Utara yang sempat di telusuri awak media ini.
“Salah seorang Wali murid mengatakan, sejak pertama anaknya, duduk di bangku salah satu sekolah (SD) negeri di kecamatan matangkuli, pada tahun 2022 hingga kini masih di sekolah tersebut.
Wali Siswa itu, mengaku baru dua kali anaknya menerima bantuan PIP, sekali di berikan oleh pihak sekolah, dan sekali lagi di ambil sendiri di Bank BSI lewat Kartu ATM, yang berhasil di minta kepada pihak sekolah, dengan dalih anaknya ingin pindah sekolah.
Yang paling anehnya, jumlah uang yang di terima oleh siswa tersebut, ketika buku Bank dan Kartu ATM nya di sita oleh pihak sekolah, sangat jauh berbeda dengan jumlah uang yang di tarik langsung ke Bank BSI olehnya.” Terang Wali murid berinisial AS.
Lanjutnya, dulu pada akhir tahun 2023, anak saya sempat terima uang bantuan PIP dimaksud, yang di tarik oleh pihak sekolah, Anak saya hanya datang dan tanda tangan saja ketika hadir ke salah satu bank BSI saat itu, semua uang dari buku atau kartu ATM anak kami, sekolah yang tarik dan membawa pulang ke sekolah.
Dan keesokan harinya, anak Kami di panggil satu persatu, untuk ambil uang bantuan PIP tersebut pada salah seorang guru di sekolah SD negeri di kecamatan matangkuli, dimana tempat anak kami belajar, dan ketika itu hanya 100 ribu saja yang saya terima anak kami, ketika kami tanya, lalu pihak sekolah berdalih uang PIP itu, di bagi sama dengan para siswa lain, hannya 100 ribu saja, yang bisa di berikan untuk anak-anak yang pemilik buku.”Ucap wali siswa itu.
Tetapi, Ketika buku Bank dan Kartu ATM, Anak saya, kami minta dari sekolah, dan baru-baru ini, selesai Lebaran saya tarik sendiri lewat kartu ATM, jumlah bantuan PIP ternyata mencapai 450 Ribu rupiah yang untuk anak Saya.
Lain halnya, yang di ceritakan oleh salah seorang siswa salah satu sekolah SMP Negeri di kecamatan Kuta makmur, Siswa tersebut mengaku dirinya pindahan dari sekolah lain ke SMP negeri di maksud, sejak awal buku Bank dan Kartu ATM, di Pegang sendiri olehnya, sejak tahun 2022 sampai dengan tahun ini 2024, dirinya mengaku telah tiga kali menerima bantuan PIP dimaksud, dari pemerintah pusat yang masuk langsung ke Rekening miliknya, dan di tarik sendiri lewat kartu ATM.
Pada tahun 2022 ia terima berjumlah 750 Ribu, di tahun 2023 juga berjumlah 750 Ribu, dan pada tahun 2024 ini, yang baru saja selesai di tarik lewat kartu ATM BSI, habis lebaran kemaren sebanyak 750 ribu. “Menurut ia, jumlah bantuan PIP yang ia terima kali ini, tidak berkurang meskipun dirinya mau Tamat, tinggal menunggu pengumuman kelulusan saja.”Terannya.
Selain adanya dugaan pemotongan terhadap uang bantuan PIP di sekolah-sekolah SD-SMP di kabupaten Aceh Utara, juga adanya dugaan pungutan liar alias (pungli) pada beberapa sekolah kasusnya SMP di kabupaten Aceh Utara, dengan dalih uang kepengurusan dokumen untuk bantuan PIP setiap siswa penerima bantuan PIP, dibebankan uang ADM sebesar kepada wali muri, yang jumlahnya berfariasi, mulai dari 10-15 hingga 20 ribu persiswa setiap penerima bantuan PIP.
Semua uang ADM dan uang hasil sunat menyunat tersebut dilakukan oleh oknum-oknum pihak sekolah SD-SMP di kabupaten Aceh Utara, dan sampai saat ini, menurut keterangan dari beberapa orang siswa yang di wawancarai media ini, diduga masih berjalan dengan mulus, aktivitas pungli dan sunat menyunat uang bantuan PIP hampir setiap sekolah SD-SMP di kabupaten Aceh Utara.”Terang beberapa sumber media ini.
“Tetapi, Sayang sungguh sayang, Aktivitas Pungli dan Sunat menyunat uang bantuan untuk Siwa miskin tersebut, di biarkan begitu saja, tampa adanya perhatian serius oleh pihak dinas pendidikan di kabupaten Aceh Utara itu sendiri.
Sehingga, aksi pungutan liar dan Sunat menyunat uang PIP di hampir semua sekolah SD-SMP di Aceh Utara, bisa berjalan dengan mulus, dari tahun-ketahun sejak bantuan PIP dimaksud, di Kuncurkan oleh pemerintah pusat.[Wartaharian]
