Empat Lawang – Bidikindonesia.com “Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum. Joncik meraihnya dengan predikat summa cum laude dari Universitas Islam Negeri Sultan Agung, Semarang, Sabtu (28/1). Summa Cumlaude istilah yang berarti With Highest Praise atau dengan kehormatan tertinggi, ini mensyaratkan mahasiswa lulus dengan IPK 3,90 hingga 4,00.
Joncik mendapatkan predikat tersebut usai pertahankan disertasinya berjudul Rekonstruksi Regulasi Kebijakan Pemerintah Daerah di Bidang Keamanan dan Ketentraman Masyarakat yang Berbasis Nilai Keadilan. Sidang tersebut dilakukan secara Hybrid yaitu Daring Melalui Zoom Meeting dan Luring lansung di Aula Fakultas Hukum, Unisula, Semarang.
Joncik memaparkan presentasi penelitiannya dengan runut dimulai dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, metode penelitian, hasil penelitian dan ditutup dengan kesimpulan. “Alhamdulillah, Ujian Terbuka Promosi Gelar Doktor Ilmu Hukum hari ini akhirnya berjalan sukses dan lancer, dengan hasil sesuai yg diharapkan, lulus dengan predikat Summa Cum Laude,” kata Joncik.
Dijelaskan Joncik, disertasinya diangkatnya berkaitan dengan tupoksi Satpol PP bukan hanya menegakan perda dan perkada. Juga memiliki kewenangan lain. Itu dilakukan dalam rangka menegakan kebijakan pemda yang lainnya. “Serta memelihara dan menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat sebagaimana Pasal 255 UU Nomor 23 Tahun 2014,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, anggota satpol PP dapat diangkat bukan hanya berstatus PNS dan telah mengikuti pendidikan dan pelatihan baik teknis maupun fungsional. “Anggota Pol PP dapat diangkat dari unsur-unsur masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan berstatus sebagai Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP). Lalu diwajibkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan baik teknis maupun fungsional,” bebernya. (IQ)