Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini 7 April 2025: Tetap Berlaku Meski Arus Balik Lebaran

Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini 7 April 2025: Tetap Berlaku Meski Arus Balik Lebaran

Jakarta|BidikIndonesia.com – Sistem ganjil genap di Jakarta tetap diberlakukan sebagaimana biasa pada hari ini Senin 7 April 2025, meskipun masyarakat masih berada dalam masa arus balik Lebaran Idulfitri 1446 H.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Korlantas Polri menegaskan bahwa aturan ini tidak ditiadakan dan tetap berlaku seperti hari kerja pada umumnya.

Dasar Hukum dan Tujuan Penerapan Aturan ganjil genap di Jakarta diberlakukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Kebijakan ini menjadi pengganti sistem 3-in-1 yang sebelumnya mewajibkan kendaraan membawa minimal tiga orang penumpang.

Tujuan utama dari penerapan ganjil genap adalah untuk mengendalikan volume kendaraan, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan efisiensi lalu lintas di jalan-jalan protokol dan akses menuju gerbang tol.

Prinsip Ganjil Genap:sesuai Tanggal Sistem ini bekerja berdasarkan angka terakhir pada plat nomor kendaraan:

Bacaan Lainnya

Tanggal ganjil → Hanya kendaraan dengan plat ganjil yang boleh melintas.

Tanggal genap → Hanya kendaraan dengan plat genap yang diizinkan.

Hari ini, 7 April 2025, merupakan tanggal ganjil, sehingga hanya mobil dengan plat ganjil (misalnya B 1234 XX atau B 987 XX) yang boleh melintas di ruas jalan yang termasuk dalam kawasan ganjil genap.

Jam Berlaku Ganjil Genap Jakarta

Aturan ganjil genap di DKI Jakarta berlaku dalam dua periode waktu setiap hari kerja, yaitu:

Pagi hari: Pukul 06.00 – 10.00 WIB

Sore hingga malam: Pukul 16.00 – 21.00 WIB

Di luar jam-jam tersebut, semua kendaraan boleh melintas tanpa memperhatikan nomor plat ganjil atau genap.

Aturan ini hanya berlaku pada hari kerja (Senin hingga Jumat) dan tidak berlaku pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) atau hari libur nasional. Karena 7 April 2025 bukan tanggal merah atau hari libur nasional, maka sistem ganjil genap tetap diterapkan meskipun masih dalam masa cuti bersama atau arus balik Lebaran.

Daftar Jalan yang Terdampak Ganjil Genap 

Berikut adalah ruas jalan utama di Jakarta yang termasuk dalam wilayah ganjil genap:

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH Thamrin

3.  Jalan Jenderal Sudirman

4. Jalan Sisingamangaraja

5. Jalan Gatot Subroto

6. Jalan MT Haryono

7. Jalan HR Rasuna Said

8. Jalan D.I Pandjaitan

9. Jalan Jenderal Ahmad Yani

10. Jalan S. Parman

11. Jalan Tomang Raya

12. Jalan Gunung Sahari

13. Jalan Gajah Mada

14.  Jalan Hayam Wuruk

15. Jalan Majapahit

16. Jalan Salemba Raya

17. Jalan Kramat Raya

18. Jalan Pramuka

19. Jalan Panglima Polim

20.  Jalan Fatmawati

21. Jalan Balikpapan

22. Jalan Suryopranoto

23.  Jalan Kyai Caringin

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Pintu Besar Selatan

Selain itu, aturan ganjil genap juga diterapkan di sejumlah akses jalan yang terhubung dengan gerbang tol, seperti:

–  Jalan menuju Gerbang Tol Slipi, Tomang, Kuningan, Tebet, Cawang, Rawamangun, dan Pulomas

–  Off ramp dari tol menuju jalan lokal seperti Jalan Pancoran Timur, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Tentara Pelajar, dan lainnya

Perhatian bagi Pemudik Arus Balik

Meskipun masih dalam suasana arus balik Lebaran, Korlantas Polri menegaskan bahwa sistem ganjil genap tetap berlaku, baik di jalan arteri Jakarta maupun di jalan tol.

Kabag Operasi Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbuddin, menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk memastikan distribusi arus kendaraan lebih merata dan mengurangi kemacetan.

“Tujuannya ganjil genap itu untuk memastikan masyarakat bisa membagi tingkat kepadatan di ruas-ruas yang memang berpotensi padat,” kata Kombes Aries dalam keterangannya pada 2 April 2025.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian terus memantau jalur-jalur wisata dan pemudik seperti Puncak, Malang, Dieng, dan Lembang, guna memastikan situasi lalu lintas tetap kondusif.

Polri Kerahkan Personel untuk Amankan Arus Balik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa puncak arus balik Lebaran diperkirakan terjadi pada 5–7 April 2025. Untuk itu, sebanyak 164.298 personel gabungan telah dikerahkan dalam Operasi Ketupat 2025.

Operasi ini melibatkan berbagai instansi termasuk TNI, Basarnas, BMKG, Kementerian Perhubungan, dan Pramuka. Total ada 2.335 posko yang didirikan, terdiri dari :

– 1.738 pos pengamanan

– 788 pos pelayanan

– 309 pos terpadu

 Tips agar Tidak Terkena Tilang Ganjil Genap 

1. Cek tanggal sebelum bepergian dan sesuaikan dengan plat nomor kendaraan.

2.  Hindari ruas jalan yang termasuk aturan ganjil genap jika plat nomor tidak sesuai.

3.  Gunakan jalan alternatif atau kendaraan umum jika perlu melintas saat jadwal tidak sesuai.

4. Manfaatkan aplikasi peta atau navigasi yang memberi info real-time soal ganjil genap.

Dengan tetap diberlakukannya sistem ganjil genap pada 7 April 2025, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin dalam berlalu lintas dan memahami rute yang terkena aturan. Meski arus balik Lebaran masih berlangsung, kebijakan ini dianggap penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas di Ibukota.

Jadi, bagi masyarakat yang kembali ke Jakarta hari ini, pastikan untuk mengecek nomor plat kendaraan dan rute perjalanan, agar tidak melanggar aturan ganjil genap dan terhindar dari sanksi tilang.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *