Langsa|BidikIndonesia.com – Hasil pemeriksaan Dokter Forensik RSUD Langsa korban, Marzuki (38) yang ditemukan meninggal di dalam tambak miliknya, pukul 12.00 WIB, tidak ada ditemukannya tanda-tanda kekerasan.
Hal ini disampaikan Kapolres Langsa Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo, SIK, melalui Kapolsek Rantau Seulamat, Iptu Arinda.
Kapolsek Rantau Seulamat menyebutkan, menurut keterangan saksi Iswardi, adik kandung korban, sekira pukul 12.00 WIB saksi pergi ke tambak mereka untuk membuka pintu air.
Ketika adik korban mau masuk de dalam tambak, saksi melihat ada mayat mengapung di dalam tambak milik korban.
Selanjutnya, saksi mendekati mayat tersebut dan mengetahui bahwa mayat itu adalah abang kandunya Marzuki.
Kemudian saksi langsung memberitahukan hal itu kepada keluarga dan Polsek Rantau Selamat.
Kapolsek menambahkan sesuai keterangan Dokter Forensik RSUD Langsa dr Nietty Herwati, M.Ked (for), Sp.F, korban diperkirakan meninggal sudah di atas 6 jam pada saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter.
Tidak ada ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada korban, terdapat buih-buih kecil di bawah hidung di atas bibir, diduga korban meninggal karena tenggelam.
Kemudian di lokasi tambak itu, petugas juga menemukan barang bukti puntungan rokok merk ABI, 1 buah korek mancis warna hijau, 1 buah celana pendek warna hitam.
Kemudian satu senter kepala, 1 pasang sandal warna hitam, 1 buah parang tanpa gagang, 1 buah plastik kecil, 1 buah bong bekas, 1 buah kaca pirek, 2 buah bungkusan bekas makanan. (*)