HRD Minta Pemerintah Buat Regulasi yang Memadai

HRD Minta Pemerintah Buat Regulasi yang Memadai

Jakarta | BidikIndonesia – Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud (HRD), mengapresiasi program pemerintah yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah setiap tahunnya bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Program ini, menurut HRD, sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian layak dan sekaligus mengurangi angka kemiskinan.

Pernyataan tersebut disampaikan HRD usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/11/2024).

HRD menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dan mudah dipahami agar masyarakat dari berbagai kalangan dapat memanfaatkan program ini dengan optimal. Dia menyebutkan, kategori rumah yang termasuk dalam program ini meliputi rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, dan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

“Program ini sangat bermanfaat untuk masyarakat. Kita berharap pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran dan berjalan dengan baik,” ujar HRD.

Namun, HRD juga menyampaikan sejumlah kekhawatiran terkait akses masyarakat dalam memperoleh rumah dari program tersebut. Dia menyoroti kategori rumah bantuan swadaya (BSPS) yang selama ini terbatas pada rehab berat dan rehab ringan. Sementara banyak rumah masyarakat yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan sehingga perlu dibangun ulang.

Bacaan Lainnya

“Contohnya, saat kunjungan kerja ke beberapa kecamatan di Kabupaten Bireuen, Aceh, seperti Kecamatan Kota Juang, Peusangan Selatan, dan Peusangan Siblah Krueng, banyak rumah yang tidak cukup hanya direhab tetapi perlu dibangun dari nol,” katanya.

Menurut HRD, aturan sebelumnya membatasi penggunaan bantuan BSPS hanya untuk rehab, dengan anggaran berkisar antara Rp20 juta hingga Rp35 juta. Namun, dengan kondisi saat ini yang harga material bangunan semakin mahal, membuat anggaran tersebut tidak lagi mencukupi.

“Masyarakat berharap, program 3 juta rumah ini bisa mencakup pembangunan rumah baru dari awal hingga selesai, bukan hanya untuk rehab saja. Selain itu, anggaran rehab juga perlu dinaikkan agar sejalan dengan harga barang yang terus naik,” jelas HRD.

Dia juga meminta Kementerian PKP segera membuat regulasi, petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) yang lebih komprehensif untuk memastikan program ini dapat terwujud dan merata di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh.

“Aceh masih menjadi provinsi termiskin di Sumatera, dan banyak masyarakatnya yang memerlukan rumah layak. Dengan adanya program ini, kita berharap angka kemiskinan bisa turun,” kata HRD.

HRD optimistis, program pembangunan 3 juta rumah per tahun akan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara umum, dan masyarakat Aceh khususnya.

“Selain memberikan hunian yang layak, program ini akan meningkatkan kesetaraan sosial di berbagai daerah, terutama bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memiliki rumah sendiri. Kita harapkan ke depan kesejahteraan masyarakat bisa semakin terwujud,” harap Bupati Bireuen periode 2012-2017 itu.[KabarBireuen]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *