Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Lhoksukon Lakukan Pengawasan Dan Pengamatan Di Lapas Kelas IIb Lhoksukon

Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Lhoksukon Lakukan Pengawasan Dan Pengamatan Di Lapas Kelas IIb Lhoksukon

Aceh Utara | Bidikindonesia.Com, Kalapas Kelas IIb Lhoksukon Yusnaidi, S.H, M.SI menerima langsung kunjungan dari Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB Tepat pukul 09.00 WIB.

Pengawasan dan Pengamatan dilakukan oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB.

“Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan”, ujarnya Kalapas Yusnaidi kepada awak media. Jum’at, 18 November 2022

“Kimwasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan Lapas”, jelasnya lagi

“Kegiatan ini rutin dilakukan tiap 6 bulan sekali, disamping bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan antara putusan pengadilan dengan perlakuan narapidana oleh petugas lapas, diharapkan juga untuk menjaga hubungan baik antara sesama lembaga penegak hukum”, tutupnya.

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *