Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Sejumlah guru tenaga kontrak (tekon) yang bekerja di bawah naungan Pemerintah Aceh mempertanyakan ketidakadilan terkait pembagian uang meugang tradisi khas Aceh menjelang hari besar Islam seperti Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
Pasalnya, meski sama-sama berstatus tenaga kontrak yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), para guru mengaku tak pernah sekalipun menerima uang meugang dari Dinas Pendidikan.
Sementara tenaga kontrak non-guru di dinas dan instansi lain di lingkungan Pemerintah Aceh diketahui mendapatkannya rutin tiga kali dalam setahun.
“Kami merasa seperti anak tiri. Kenapa tenaga kontrak di instansi lain diberikan, tapi guru tidak? Padahal kami juga tekon Pemprov Aceh dan sama-sama digaji dari APBA,” ujar salah satu guru kontrak yang enggan disebutkan namanya.
Keluhan ini mencuat di tengah meningkatnya beban kerja para guru kontrak, terutama yang bertugas di daerah terpencil.
Mereka menilai sikap diskriminatif ini mencerminkan rendahnya perhatian pemerintah terhadap kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Martunis, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang diajukan terkait kebijakan uang meugang tersebut.
Para guru berharap Pemerintah Aceh segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan memberikan kejelasan serta keadilan, agar tidak menimbulkan ketimpangan dan rasa kecewa yang berlarut-larut di kalangan pendidik kontrak.
“Kami tidak menuntut berlebihan. Kami hanya ingin diperlakukan adil, sama seperti tenaga kontrak lain di bawah Pemprov Aceh,” pungkas salah satu guru.







