Gubernur Aceh Mualem Serahkan RS Regional Takengon Jadi Aset Pemkab Aceh Tengah

Gubernur Aceh Mualem Serahkan RS Regional Takengon Jadi Aset Pemkab Aceh Tengah

Takengon|BidikIndonesia.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf lias Mualem menyerahkan aset Pemerintah Aceh berupa Rumah Sakit (RS) Regional Takengon kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah.

Prosesi serah terima berlangsung di halaman rumah sakit yang berlokasi di Desa Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing.

Mualem hadir bersama Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Muzakir, Sekda Aceh M Nasir Syamaun, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, Wakil Bupati Muchsin Hasan, anggota DPRA, serta unsur Forkopimda Aceh Tengah.

Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan langsung oleh Sekda Aceh M Nasir dan Bupati Haili Yoga. Setelah prosesi serah terima, Mualem meninjau gedung utama rumah sakit dan sejumlah ruangan yang sudah rampung dibangun.

Ketua Tim Inventarisasi dan Asesmen RS Regional Takengon, T Aznal Zahri, menyampaikan, aset yang sebelumnya dikelola Dinas Kesehatan Aceh kini resmi beralih ke Pemkab Aceh Tengah. “Rumah sakit ini akan difungsikan sebagai fasilitas regional yang melayani masyarakat Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Bener Meriah, hingga Bireuen,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menegaskan, kehadiran rumah sakit ini menjadi kebanggaan masyarakat dataran tinggi Gayo. “Rumah Sakit Regional ini adalah dambaan sekaligus ikon masyarakat Gayo,” katanya.

Gubernur mengapresiasi semua pihak yang terlibat, khususnya Tim Inventarisasi dan Asesmen yang memastikan proses berjalan transparan. Mualem menekankan, serah terima aset ini adalah bukti nyata kolaborasi antara Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Tengah untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas.

“RS Regional Takengon diharapkan menjadi pilar utama sistem rujukan di wilayah tengah Aceh, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Banda Aceh. Aset yang diserahkan ini bernilai lebih dari Rp 151 miliar, melalui mekanisme hukum yang jelas, dengan rekomendasi DPRA dan penetapan hibah oleh Gubernur Aceh,” jelasnya.

Lebih jauh, Mualem menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dokter dan tenaga kesehatan. “Bukan hanya soal gedung, tapi juga kepakaran tenaga medis. Ini dapat dimulai dari universitas-universitas di Aceh,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *