Gubernur Aceh jadi Saksi Pernikahan Didi-Fani di Aceh Tamiang

Gubernur Aceh jadi Saksi Pernikahan Didi-Fani di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang|BidikIndonesia.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf hadir secara langsung menjadi saksi akad pernikahan putra pertama anggota DPRA Fraksi Partai Aceh, Muhammad Zakiruddin, Ferdy Armanda Jesan (Didi) dengan Syifani Ashilah, SH (Fani) di kampung Muka Sei Kuruk Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang.

Selain gubernur juga hadir, Bupati Aceh Tamiang, Drs.Armia Pahmi, MH, Ketua Komisi VI DPRA, Nazaruddin S.I.Kom, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Bakhtiar, S.Pd, M.Pd, mantan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang.

Di hari spesial tersebut, setelah mengucapkan lafal qabul dan dinyatakan sah oleh saksi. Gubernur Mualem tersenyum dan mempelai pria menyalami Gubernur Mualem.

“Selamat berbahagia membangun bahtera rumah tangga kepada Ferdy Armanda Jesan (Didi) dengan Syifani Ashilah, SH (Fani),” ujar Gubernur Mualem.

Sementara itu, ayah dari mempelai pria, Muhammad Zakiruddin mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Mualem yang telah bersedia hadir menjadi saksi pernikahan putra saya. “Terima kasih pak Gubernur yang telah bersedia hadir menjadi saksi pernikahan Didi dan Fani,” ujar Politisi Partai Aceh tersebut. []

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *