Gelar Rapat dengan Organda Simeulue, PSLS dan GMBI Minta Seluruh Pengusaha Angkutan Wajib Kompak

Gelar Rapat dengan Organda Simeulue, PSLS dan GMBI Minta Seluruh Pengusaha Angkutan Wajib Kompak
Gelar Rapat dengan Organda Simeulue, PSLS dan GMBI Minta Seluruh Pengusaha Angkutan Wajib Kompak. (Foto: Rk)

SIMEULUE | BidikIndonesia.com – Persatuan Sopir Lintas Simeulue (PSLS) bersama dengan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melakukan rapat dengan Pihak Organda Kabupaten Simeulue untuk menentukan tarif jasa angkutan barang, di ruang rapat Kantor DPC Organda Simeulue, areal terminal Sinabang. Kamis (19/06/2025).

Ketua PSLS, Yahya menyebutkan, rapat tersebut dilakukan atas saran dari Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Rasmanudin H Rahamin Rabu 18 Juni 2025 kemarin, yang menyarankan untuk mengajukan permohonan tarif jasa angkutan barang kepada pihak pemerintah daerah.

“Sesuai saran bapak ketua DPRK kemarin, maka kami lakukan rapat pembahasan tarif jasa angkutan barang ini bersama dengan Organda Simeulue dan nantinya akan diajukan ke pemerintah,” kata Yahya.

Namun, Yahya menekankan kepada seluruh angkutan yang ada di Kabupaten Simeulue untuk bersama-sama dan kompak dalam hal penetapan tarif jasa angkutan barang, mengingat pemberlakukan peraturan tentang Over Dimension and Over Loading (ODOL) akan dimulai pada bulan Juli 2025 mendatang.

“Kami dari PSLS dan GMBI telah sepakat dan mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh pengusaha angkutan termasuk baik toko yang memiliki armada sendiri bersama-sama menyetujui tarif yang telah sepakati, jika tidak disetujui seluru angkutan lintas akan kita wajib kompak mengadakan mogok operasi,” ujar Yahya dengan tegas.

Bacaan Lainnya

Sementa itu, Sekretaris Organda Simeulue, Ajisman Malik menyebutkan, setelah menerima saran dan masukan dari berbagai organisasi sopir dan pengusaha angkutan serta GMBI terkait tarif jasa angkutan barang tersebut, kemudian disepakati, maka pihak Organda akan segera mengajukan ke pihak pemerintah daerah sebagai bahan perimbangan.

“Harapan saya, kepada pemerintah daerah Simeulue, agar permintaan para pengusaha jasa angkutan ini nantinya dapat dipertimbangkan dan dibuat menjadi sebuah kesepakatan bersama atau mecari solusi alternatif demi kesejahteraan masyarakat, khusunya para penguasa jasa angkutan barang,” harap Ajis. (Rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *