SIMEULUE | Bidikindonesia.com– Kabar mengejutkan beredar di masyarakat Simeulue terkait seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) Helen di Medan yang diduga positif narkoba. Pengunjung tersebut terjaring razia yang digelar oleh Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin (3/11/2025) malam hingga Selasa (4/11/2025) dini hari.
Berdasarkan laporan dari berbagai media,salasatunya media MISTAR.ID. pengunjung yang terindikasi positif narkoba tersebut bernama AS (36), seorang warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue. Informasi ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat Simeulue bahwa yang bersangkutan diduga merupakan salah seorang oknum pimpinan di DPRK Simeulue. Kamis (6/11/2025)
Beberapa media daring telah memberitakan kejadian ini, mengonfirmasi bahwa Andrisetiawan dinyatakan positif narkoba dalam razia tersebut dan diduga merupakan seorang pejabat di Simeulue.
Menanggapi hal ini, seorang aktivis mahasiswa dari Universitas Tengku Umar (UTU), Adi Mukti, menyatakan bahwa jika benar ada oknum anggota DPRD Simeulue yang tertangkap di klub malam dan positif mengonsumsi amfetamin/metamfetamin, maka proses hukum harus ditegakkan.
“Ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik daerah serta lembaga DPR,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan oleh kliksumut.com, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengintensifkan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan pada Senin (3/11/2025) malam hingga Selasa (4/11/2025) dini hari, berdasarkan Sprint Nomor: 3947/XI/Pam.3.3/2025 tanggal 3 November 2025.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah THM Helen di Jalan A. Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Dalam operasi tersebut, polisi memeriksa sejumlah pengunjung dan melakukan tes urine terhadap 37 orang yang dianggap mencurigakan.
hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 36 orang dinyatakan negatif narkoba, sementara AS (36), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, dinyatakan positif mengonsumsia mfetamin/metamfetamin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan hiburan malam dan menciptakan lingkungan hiburan yang sehat serta aman. “Razia ini dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam,” ujarnya.
hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas detail pengunjung yang disebut sebagai warga Simeulue yang dinyatakan positif narkoba tersebut (**)

