Gedung PTUN Banda Aceh Dirobohkan, Pelayanan Pindah ke Gedung Sosial

Gedung PTUN Banda Aceh Dirobohkan, Pelayanan Pindah ke Gedung Sosial
Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh yang sedang dibongkar (Gambar: Amira Layyina)

Banda Aceh | BidikIndonesia – Warga yang melintas di Jalan Ir. Moh. Taher kini mendapati Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh telah menjadi puing-puing. Bangunan yang berdiri sejak 1997 itu resmi dibongkar untuk dibangun kembali dengan desain yang lebih modern dan sesuai standar terbaru dari Mahkamah Agung.

Menurut Sekretaris PTUN Banda Aceh, Mariana, pembongkaran ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 216/KMA/SK.PL1.2.2/X/2023, yang mengatur standarisasi bangunan pengadilan di Indonesia. “Salah satu contohnya adalah bangunan lama hanya memiliki dua pilar, sedangkan prototipe standarisasi baru mewajibkan empat pilar. Ini bagian dari upaya peningkatan infrastruktur peradilan agar lebih representatif dan fungsional,” jelasnya.

Proses Pembongkaran dan Pembangunan

Sebelum proses peruntuhan dimulai, aset negara yang melekat pada bangunan lama terlebih dahulu dihapus, kemudian dilelang secara online. Pemenang lelang bertanggung jawab atas proses perataan gedung yang berlangsung dari 30 Januari hingga 8 Februari 2025. Setelah itu, pembangunan gedung baru segera dimulai dengan penandatanganan kontrak pada 7 Februari, dan ditargetkan selesai pada 8 Desember 2025.

Selama masa pembangunan, seluruh layanan PTUN telah dipindahkan ke Gedung Dinas Sosial di Jalan Teuku Chik Di Tiro sejak 23 Januari 2025. Mariana memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan tanpa gangguan. “Kami sudah mengantisipasi transisi ini dengan baik, sehingga masyarakat tetap bisa mengakses layanan PTUN tanpa hambatan,” ujarnya.

Fasilitas dan Desain Gedung Baru

Gedung PTUN yang baru nantinya akan memiliki struktur lebih modern dengan standar keamanan dan kenyamanan yang lebih baik. Selain penambahan jumlah pilar, bangunan baru ini juga menghadirkan ruang pelayanan yang lebih luas serta sistem teknologi informasi yang lebih canggih untuk mendukung operasional pengadilan.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, gedung baru ini juga dirancang agar lebih ramah bagi penyandang disabilitas. Berbagai fasilitas akan disediakan untuk memastikan aksesibilitas yang lebih baik, termasuk kursi prioritas di ruang tunggu, guiding block bagi tunanetra, serta rambu-rambu disabilitas yang mencakup petunjuk visual, audio, dan taktil. Selain itu, jalur pedestrian yang aman dan nyaman akan dibangun dengan desain yang memungkinkan pengguna kursi roda bergerak tanpa hambatan.

Fasilitas sanitasi juga turut menjadi perhatian dalam desain baru ini. Toilet khusus disabilitas akan dilengkapi dengan kloset duduk, handrail, pintu geser, serta tombol darurat atau tali lonceng untuk situasi darurat. Selain itu, gedung ini juga akan memiliki jalur landai atau ramp di beberapa titik untuk menggantikan tangga konvensional, sehingga memudahkan akses bagi semua pengguna.

Dengan desain yang lebih inklusif ini, diharapkan semua lapisan masyarakat dapat mengakses layanan pengadilan dengan lebih mudah dan nyaman.

Dampak terhadap Pelayanan Pengadilan

Meskipun gedung utama dalam proses pembangunan, Mariana menegaskan bahwa tidak ada gangguan terhadap pelayanan hukum yang diberikan. “Kami telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan bahwa semua layanan tetap berjalan lancar. Lokasi sementara di Gedung Dinas Sosial telah disesuaikan agar tetap nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya pembangunan baru ini, PTUN Banda Aceh diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal, baik dari segi fasilitas maupun sistem kerja yang lebih terstandarisasi sesuai dengan kebijakan Mahkamah Agung.[mia]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *