ACEH TIMUR, bidikindonesia.com, Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mendesak pihak terkait dalam hal ini kejaksaan dan lembaga Pemasyarakatan di Aceh Timur, untuk memberi akses wawancara atau peliputan bagi wartawan dan LSM terhadap 6 tersangka dugaan korupsi jalan berbandrol Rp.13 miliar di Aceh Timur.
Dia mengingatkan pihak terkait untuk tidak menghalang – halangi kebebasan Pers untuk mengakses informasi dari para tersangka korupsi di dinas PUPR Aceh Timur tersebut.
” Kami berharap penegak hukum dan pihak terkait menghormati hak kebebasan Pers, dan segera memberikan akses seluas – luasnya kepada wartawan dan LSM untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan publik,” Kata Ronny, Selasa 3 Oktober 2023.
Menurut Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh tersebut, hal itu sangat dibutuhkan untuk menggali informasi yang sesungguhnya dari kasus mentereng tersebut.
” Pihak terkait perlu menghormati kebebasan Pers dan kebutuhan akan informasi publik dari segala sisi terkait kasus itu, bukan hanya dari corong penegak hukum saja, sebab publik masih mencium aroma kejanggalan dalam kasus itu, misalkan soal sumber uang yang disita Rp. 1,8 M, dan dugaan keterlibatan keluarga oknum PUPR dan karyawan sebuah toko,” Ungkap Ronny.
Pihaknya mengapresiasi langkah penegak hukum, hingga berhasil mengungkapkan kasus tersebut, namun ia mendesak agar kasus itu benar – benar diungkap secara terang benderang dan berkeadilan. Dia juga meminta penegak hukum mulai melakukan penyelidikan pada proyek normalisasi tahun 2021 dengan nilai Rp.29 miliar.
” Itu terobosan baru dari penegak hukum, tapi kami minta semuanya dibuka secara terang benderang, termasuk siapa saja yang terlibat bertanggungjawab, tidak ada yang ditutup – tutupi dan kasus itu bisa terungkap secara berkeadilan, ” Pungkas Alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.