Faksi: Dana Desa Banyak Korupsinya, koq Kades Malah Minta Nambah 300 Triliun?

Faksi: Dana Desa Banyak Korupsinya, koq Kades Malah Minta Nambah 300 Triliun?

Aceh Timur, bidikindonesia.com, Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mengaku heran dengan permintaan para geuchik/kepala desa yang menuntut agar dana desa ditambah sebesar 10% APBN atau diperkirakan sekitar Rp. 300 triliun. Padahal banyak ditemukan kasus korupsi dana desa, bahkan tak terlihat sama sekali perubahan signifikan di desa – desa.

” Aneh, setelah minta perpanjangan jabatan jadi 9 tahun, sekarang kades minta nambah anggaran desa Rp. 300 triliun, mengatasnamakan masyarakat pula, memangnya masyarakat mana yang minta? yang ada masyarakat minta korupsi dana desa disikat habis semuanya,” kata Ronny, Selasa 21 Maret 2023.

Dia mendesak para aparat desa menunjukan bukti bahwa desanya bersih dari korupsi dan dana desa selama ini berhasil memajukan desa serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.

” Coba tunjukan ke kami bukti 10% saja desa , yang dana desanya tidak dikorupsi, dan benar benar memakmurkan desa serta mensejahterakan rakyat miskin desa? yang ada selama ini dana desa dikotak – atik demi kepentingan yang tidak penting di luar desa, bahkan buat foya – foya di luar desa, itu fakta yang dapat dengan mudah kami buktikan,” ketus putera Idi Rayeuk,Aceh Timur tersebut.

Aktivis HAM itu menuding segelintir oknum aparat desa telah memanfaatkan kesempatan dalam jabatannya untuk mencari – cari celah memperoleh berbagai kenikmatan dengan mengabaikan hak asasi manusia.

Bacaan Lainnya

” Kami menduga sebagian dari mereka telah mencoba memainkan berbagai kesempatan dengan jabatannya dan berkongkalikong dengan oknum – oknum di luar desa, bahkan mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” ungkap Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh tersebut.

Ronny menghimbau agar seluruh masyarakat terlibat mengawasi secara ketat penggunaan dana desa secara detail, dan tak segan – segan melaporkan apabila ditemukan aparat desanya yang korup.

” Saat ini hanya masyarakat yang bisa diharapkan mengawasi langsung secara ketat dana desa, agar desanya bisa selamat dan makmur, kalau pihak – pihak lain tak bisa diharapkan lagi, karena diduga mereka semua sudah saling bekerjasama menguras dana desa, bahkan tak sedikit yang diduga kebal hukum dan semuanya sudah tutup mata,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *