Simeulue|Bidikindonesia.com– Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Eri Susanti, dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa dana pokok pikiran (pokir) DPRK Simeulue dialihkan untuk kegiatan fisik. Menurutnya, untuk tahun anggaran 2025, tidak ada alokasi dana pokir sama sekali akibat kondisi keuangan daerah yang sedang defisit. Rabu (22/10/2025)
“Tidak benar isu tersebut. Saya sudah melihat pemberitaannya, dan mungkin terjadi kesalahan penyampaian. Dana pokir jika ada, kemungkinan baru akan dialokasikan pada tahun 2026, itupun belum ada pembahasan lebih lanjut,” ujar Eri Susanti saat dikonfirmasi pada Senin (20/10/2025).
Eri Susanti, yang dikenal sebagai politisi vokal di Komisi IV, menjelaskan bahwa keputusan terkait dana pokir ini telah dibahas dalam rapat paripurna DPRK. Hasil dari rapat tersebut adalah kesepakatan seluruh anggota dewan untuk tidak mengalokasikan anggaran pokir pada tahun 2025.
“Keputusan ini sudah melalui rapat paripurna. Tahun 2025 memang tidak ada alokasi untuk pokir. Ini bukan berarti dana tersebut dialihkan ke kegiatan fisik. Tidak adanya pokir berarti memang tidak ada alokasi sama sekali, mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang sulit,” jelasnya.
Eri Susanti menegaskan bahwa isu pengalihan dana pokir ke kegiatan fisik adalah tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ia mempersilakan semua pihak untuk melakukan konfirmasi langsung kepada seluruh anggota DPRK Simeulue guna menghindari kesalahpahaman.
“Silakan konfirmasi kepada seluruh anggota dewan, pasti jawabannya akan sama. Kami semua sudah mengetahui dan menyepakati dalam rapat paripurna bahwa tahun 2025 tidak ada alokasi pokir karena kondisi defisit yang dialami kabupaten kita,” tegasnya.
Eri Susanti juga menambahkan bahwa dirinya tidak akan menutupi atau memberikan keterangan yang tidak benar terkait dana aspirasi tersebut.
“Saya tidak mungkin menutupi atau berbohong mengenai dana pokir. Seluruh anggota DPRK, termasuk anggota periode sebelumnya, mengetahui bahwa tidak ada alokasi pokir pada tahun ini,” tuturnya.
Menurutnya, jika memang ada alokasi dana pokir, pihaknya akan lebih memilih untuk menyalurkannya langsung kepada masyarakat di daerah pemilihannya, daripada mengalokasikan untuk kegiatan fisik tertentu.
“Jika ada dananya, tentu lebih baik saya salurkan langsung ke konstituen. Tidak ada urgensi untuk dialokasikan ke kegiatan fisik,” pungkasnya.
Senada dengan Eri Susanti, Anggota DPRK Simeulue, Jami Udin, juga menegaskan bahwa dana aspirasi (pokir) untuk anggaran tahun 2025 tidak ada dan sudah dibahas dalam rapat paripurna.
Jami Udin juga menambahkan bahwa informasi mengenai alokasi dana aspirasi pokok pikiran (pokir) sebesar Rp300 juta untuk masing-masing dari 20 anggota DPRK Simeulue, dengan total mencapai Rp6 miliar, tidak benar adanya. “Setahu saya, dana tersebut tidak ada dan hingga saat ini saya belum menerima laporan terkait hal itu,” ujarnya.(RK)