Dua Pemuda Ngaku Anak Bandar Narkoba, Meninggal Dunia di Nagan Raya, Putar Balik Fakta Menjadi Dusta

Dua Pemuda Ngaku Anak Bandar Narkoba, Meninggal Dunia di Nagan Raya, Putar Balik Fakta Menjadi Dusta

NAGAN RAYA, Bidikindonesia.com Terkait Pemberitaan di beberapa media online yang sempat menghebohkan masyarakat Nagan Raya dan Aceh umumnya, tentang peristiwa meninggalnya BS Diduga bandar Narkoba, dan tercatat sebagai Warga Gampong Teungoh kecamatan Beutong, setelah di tangkap tim Reserse narkoba polres Nagan Raya, pada Kamis malam 14 September 2023 di Rumahnya.

Keesokan harinya, Jum’at 15/9/2023, Dua orang pemuda berinisial KS dan TJ, menghubungi beberapa awak media, dan Mengaku dirinya Anak dari BS bandar Narkoba, yang meninggal dunia setelah di tangkap, KS dan TJ mengaku sangat kecewa dan terluka, atas peristiwa, sikap, tindakan dan Arogansinya Petugas Reserse narkoba polres Nagan Raya, yang terkesan Main hakim sendiri, Hingga menyebabkan orang tuanya meninggal Dunia.”Terang Pemuda itu.

“Tambahnya, KS dan TJ juga mengatakan pada awak media ini Ketika itu, Meraka pihak keluarga akan nuntut Petugas kepolisian Reserse narkoba, yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap orang tua Meraka,” Kami pihak keluarga korban, dalam beberapa hari ini, akan mencari keadilan dan melaporkan kasus tersebut , kapada Propam Polda Aceh.”jelasnya.

Namun, dua hari berselang setalah pertanyaan itu di ungkapkan oleh KS dan TJ, Meraka tiba-tiba berubah pikiran dan menghubungi kembali awak media ini, meminta dan memohon agar awak media menghapus berita yang telah di tayangkan sebelumnya, entah apa yang terpikirkan di dalam benak pikiran mereka, sehingga dulunya dikatakan fakta tiba-tiba berubah menjadi Dusta, atau sebaliknya.

“Berdasarkan informasi yang di himpun awak media dari sumber yang bisa di percaya, baik dari pertanyaan pihak kepolisian polres Nagan, maupun dari masyarakat Gampong tengoh sendiri, dan masyarakat Gampong tetangga serta masyarakat lainnya, di kawasan ulee jalan kecamatan Beutong kabupaten Nagan Raya.

Bacaan Lainnya

Mengatakan bahwa, dua orang pemuda itu, KS dan TJ Meraka juga diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, yang kian meresahkan masyarakat di kawasan tersebut, dan dua orang pemuda di maksud juga tercatat sebagai daftar orang dicari (DPO) kepolisian polres Nagan Raya.

“Salah seorang tokoh masyarakat Ulee Jalan kecamatan Beutong, Tgk, H.M.Ruslan (50) yang juga Tercatat tokoh Agama di kecamatan itu, Berharap Pihak kepolisian polres Nagan Raya, mempu memberantaskan Peredaran narkoba di kawasan ulee jalan ini, dan nagan raya umumnya.”Harap H.Ruslan.

Sebab peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kawasan ulee jalan kecamatan Beutong ini, sudah sangat meresahkan warga, dan merusak Generasi bangsa, “Anak-anak muda di usia 20 tahun di kabupaten Nagan Raya, sudah banyak yang telah teracuni oleh barang haram itu, Dan H.Ruslan juga sangat mengapresiasi.

“Program gebrakan Brantas Narkoba yang di lakukan oleh pihak Jajaran kepolisian polres Nagan Raya, dalam beberapa bulan belakangan ini, “Saya liat dan saya baca pada media sosial di Hp, Tim Kepolisian Polres Nagan Raya, sudah sangat serius melakukan penindakan dan menangkap para pedangang Narkoba dalam beberapa bulan ini, sangat perlu di dukung oleh masyarakat untuk kegiatan yang Demikian Rupa.” Tutup H.Ruslan.[detikAceh]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *