DPRK Pidie Jaya kebut pembahasan RPJM kabupaten

DPRK Pidie Jaya kebut pembahasan RPJM kabupaten

Pidie jaya|BidikIndonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya mulai membedah draf Rancangan Qanun (Raqan) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) 2024-2029 setempat.

Pembahasan tersebut dilakukan oleh Badan Legislasi (Banleg) DPRK Pidie Jaya, dan mulai dilakukan sejak Rabu Agustus 2025, atau dua hari usai rapat paripurna penyampaian Raqan RPJM pada Senin 4 Agustus 2025.

Banleg bersama Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) setempat, membedah poin perpoin yang terkandung dalam dokumen RPJMK yang nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan pembangunan daerah setempat lima tahun mendatang.

Ketua Banleg DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail, mengatakan, pembahasan dan bedah dokumen tersebut secara maraton, baik siang maupun malam.

Hal itu didasari perintah Ketua DPRK Pidie Jaya, A Kadir Jailani yang meminta Banleg untuk menuntaskan Raqan RPJM tersebut sebelum deadline waktu enam bulan sejak pelantikan bupati 18 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

“Pembahasan Raqan RPJMK telah mulai kita bahas sejak Rabu (6/8/2025) kemarin. Berbagai isu kursial yang menyangkut dengan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat kita diskusikan bersama eksekutif,” kata Nazaruddin Ismail.

Jelasnya, pembahasan secara mendetail atas dokumen tersebut sangatlah penting. Mengingat RPJMK nantinya akan menjadi role of policy atau garis dari semua kebijakan yang akan diambil lima tahun mendatang.

“Seluruh data dan kondisi kekinian Kabupaten Pidie Jaya didiskusikan secara bersama, sehingga tergambarkan arah kabijakan pembangunan Pidie Jaya lima tahun mendatang,” jelas pria yang karip disapa Ustad Am itu.

Isu ekonomi dan kemiskinan menjadi titik fokus dalam pembahasan. Kemudian isu syariat islam dan pelayanan kesehatan, pendidikan dan pembagunan infrastruktur. Hal itu dilakukan guna menjawab visi dan misi Bupati Pidie Jaya lima tahun mendatang.

“Kita berharap, pembahasan ini dapat selesai sesuai dengan jadwal yang telah kita sepakati bersama yaitu pada tanggal 15 Agustus 2025, sudah dapat dilakukan paripurna,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *