DPRK Lhokseumawe Gelar Rapat Penjadwalan Kegiatan 2025: Bahas Laporan Reses, Program Legislasi Kota, dan LKPJ Wali Kota

DPRK Lhokseumawe Gelar Rapat Penjadwalan Kegiatan 2025: Bahas Laporan Reses, Program Legislasi Kota, dan LKPJ Wali Kota

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Lhokseumawe, Faisal. Didampingi Sudirman Amin, Pimpin Langsung rapat panitia dalam rangka penjadwalan kegiatan penting tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRK Lhokseumawe. Kamis, 10 April 2025. Foto: Dok Humas DPRK Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | BidikIndonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar rapat panitia dalam rangka penjadwalan kegiatan penting tahun 2025, yang berlangsung pada Kamis, 10 April 2025, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRK Lhokseumawe.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, Faiisal, dan dihadiri oleh 11 anggota dewan lintas fraksi. Dalam suasana diskusi yang konstruktif dan penuh tanggung jawab, sejumlah agenda strategis dibahas dan ditetapkan.

Salah satu pokok pembahasan adalah penyampaian laporan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRK selama satu tahun terakhir, yang mencerminkan akuntabilitas dan keterlibatan aktif anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

Selain itu, rapat juga menetapkan jadwal pelaksanaan reses tahun 2025, guna memastikan proses penghimpunan masukan dari warga kota dapat dilakukan secara terencana dan terstruktur.

Bacaan Lainnya

Agenda penting lainnya adalah pengumuman dan penetapan Program Legislasi Kota (Prolekot) Lhokseumawe Tahun 2025, yang memuat daftar rancangan qanun (peraturan daerah) prioritas yang akan dibahas dalam masa sidang tahun ini. Legislasi ini menjadi dasar hukum dan arah kebijakan yang berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan kota.

Tak kalah signifikan, rapat juga menjadwalkan waktu untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lhokseumawe, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah kota.

Ketua DPRK Faiisal dalam arahannya menyampaikan bahwa penjadwalan kegiatan ini merupakan langkah penting agar seluruh fungsi dan kewenangan DPRK berjalan efektif serta tepat sasaran. “Melalui penjadwalan yang matang, kita harap seluruh agenda strategis dapat terlaksana dengan baik dan berdampak nyata bagi pembangunan Kota Lhokseumawe,” ujar Faiisal.

Rapat juga memberi ruang untuk menyampaikan berbagai hal lain yang dianggap perlu, sebagai bentuk fleksibilitas DPRK dalam merespons dinamika pemerintahan dan kebutuhan masyarakat yang berkembang.

Dengan terlaksananya rapat ini, DPRK Lhokseumawe menunjukkan komitmennya untuk terus menjalankan peran legislatif secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *