Rapat pembahasan dan penyepakatan awal terhadap visi, misi, arah kebijakan, serta sasaran pokok pembangunan Kota Lhokseumawe selama lima tahun mendatang. di ruang rapat paripurna DPRK Lhokseumawe pada hari Selasa 10 Juni 2025. Foto: Dok Humas DPRK Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE | BidikIndonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe bersama Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe menggelar rapat pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota (RPJMK) Lhokseumawe tahun 2025 hingga 2029.
Rapat ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRK Lhokseumawe dan dihadiri oleh jajaran legislatif serta perwakilan dari eksekutif pada hari Selasa, 10 Juni 2025, dengan Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan dan penyepakatan awal terhadap visi, misi, arah kebijakan, serta sasaran pokok pembangunan Kota Lhokseumawe selama lima tahun mendatang.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., diwakili Plt. Sekda A. Haris, S.Sos., M.Si dan Tim menyampaikan bahwa visi pembangunan daerah ke depan adalah “Terwujudnya Lhokseumawe sebagai Kota Cerdas dan Nyaman Huni.” Visi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendorong pembangunan berbasis teknologi, inklusivitas, dan keberlanjutan lingkungan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Wali Kota Sayuti menetapkan 14 misi strategis, yang meliputi:
1. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat,
2. Pengembangan ekonomi lokal berbasis kerakyatan dan digital,
3. Perluasan infrastruktur yang ramah lingkungan dan modern,
4. Tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,
5. Penguatan nilai-nilai budaya, sosial, dan keagamaan,
6. Peningkatan ketahanan pangan dan energi,
7. Pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan,
8. Peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi,
9. Pengembangan kawasan strategis dan pusat pertumbuhan ekonomi,
10. Peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat,
11. Penguatan kerja sama daerah dan kelembagaan,
12. Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran,
13. Pengembangan destinasi wisata unggulan,
14. Peningkatan ketahanan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Ketua Panitia Legislasi DPRK Kota Lhokseumawe, Juliyanti, S.Sos., menyampaikan bahwa pihak legislatif akan mengawal proses pembahasan ini secara menyeluruh. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam menyusun arah pembangunan kota.
“RPJMK ini bukan hanya sebagai panduan teknokratis, tetapi sebagai fondasi pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Karena itu, partisipasi aktif dari semua elemen sangat dibutuhkan agar rencana ini mampu menjawab tantangan dan kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Juliyanti.
Rapat ini menjadi langkah awal yang krusial dalam proses perencanaan pembangunan Kota Lhokseumawe ke depan, dan akan ditindaklanjuti dengan tahapan konsultasi publik serta pembahasan lanjutan hingga dokumen RPJMK ditetapkan secara resmi.