Banda Aceh | BidikIndonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024 serta Penyerahan Laporan Kegiatan Reses I Tahun 2025, pada Selasa, 15 April 2025, di Gedung DPRA, Banda Aceh.
Ketua DPRA Zulfadli mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Badan Musyawarah pada 8 April 2025 dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Dokumen LKPJ telah kami terima secara administratif sejak 25 Maret 2025.
Selanjutnya, kami telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan menyusun rekomendasi atas isi laporan tersebut,” ujar Zulfadli dalam sambutannya.
Zulfadli juga menginstruksikan agar Pansus segera memilih pimpinan dan menyusun rekomendasi dalam waktu paling lambat 30 hari kerja sejak LKPJ diterima.
Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam mengukur efektivitas kinerja Pemerintah Aceh selama tahun anggaran berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memaparkan sejumlah capaian strategis selama Tahun Anggaran 2024.
Ia menyebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp11,45 triliun atau 101,70 persen dari target, sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar Rp11,34 triliun atau 97,18 persen.
“Pemerintah Aceh juga berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi 12,64 persen dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,36.
Selain itu, realisasi investasi tahun lalu mencapai lebih dari Rp9,47 triliun,” jelas Mualem.
Di sektor pendidikan, Pemerintah Aceh telah menyalurkan beasiswa kepada lebih dari 51 ribu siswa yatim dan piatu serta melakukan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk sekolah dan dayah.
Dalam rapat tersebut, DPRA turut menyerahkan rekapitulasi aspirasi masyarakat hasil kegiatan Reses I Tahun 2025 kepada Pemerintah Aceh.
Kegiatan reses yang dilaksanakan sejak 24 Februari hingga 5 Maret 2025 bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di setiap daerah pemilihan.
Rapat paripurna ditutup dengan ajakan Ketua DPRA kepada seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi demi kemajuan Aceh.
Agenda dilanjutkan pada sore hari dengan pembahasan dan penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) Tahun 2024–2029.