Rabu, 30 November 2022 – 10:46 WIB
VIVA Politik – Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menjelaskan, bahwa pihaknya belum bisa langsung melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, kepada calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
Sebab, Meutya mengatakan pihaknya menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk melakukan fit and proper test.
“Prosedurnya ketika surat dikirimkan ke DPR dalam ranah pimpinan DPR, kemudian pimpinan DPR akan Rapim (rapat pimpinan) Bamus dan Bamus akan dikirimkan kepada komisi terkait dalam hal ini komisi I DPR,” kata Meutya Hafid dikutip Rabu, 30 November 2022.
Meutya menuturkan, Komisi I DPR RI harus memiliki dasar dalam melakukan fit and proper test tersebut. Karana itu, dia meminta publik bersabar mengenai pelaksanaan fit and proper test terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono.
“Kami punya waktu 20 hari sesuai undang-undang untuk menjawab surat presiden terkait calon Panglima TNI, artinya masuk cukup waktu untuk melakukan sebelum berakhirnya masa sidang yaitu tanggal 15 atau 16 Desember 2022,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan presenter televisi itu mengatakan pihaknya kemungkinan akan mengunjungi rumah Laksamana Yudo setelah melakukan fit and proper test. Hal tersebut pernah dilakukan Komisi I DPR usai fit and proper test terhadap Panglima TNI sekarang Jenderal Andika Perkasa.
source