LHOKSEUMAWE | bidikindonesia.com – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Baitul Mal Kota Lhokseumawe pada Jumat, 19 September 2025 pukul 14.00 WIB. Kunjungan ini bertujuan untuk menjaring masukan dan penyempurnaan materi terkait Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan bersama Tim Pemerintah Aceh.
Dalam surat resmi bernomor 100.3.2/1064, DPR Aceh menyampaikan harapan agar pihak Baitul Mal Lhokseumawe dapat menerima sekaligus memfasilitasi pelaksanaan kunjungan tersebut.
Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, A.Md., menegaskan bahwa masukan dari berbagai pihak, termasuk Baitul Mal Kabupaten/Kota, sangat penting untuk memperkaya substansi Qanun agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pengelolaan zakat, infak, serta wakaf di Aceh.
Sementara itu, ketua Komisi VII DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh) H. Ilmiza Saaduddin Jamal, MBA, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan regulasi Baitul Mal dapat memperkuat sistem pengelolaan dana umat di Aceh.
“Kami ingin memastikan Qanun yang sedang dibahas benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena itu, suara dari Baitul Mal kabupaten/kota, termasuk Lhokseumawe, sangat penting sebagai dasar penyempurnaan regulasi,” tegas Ketua Komisi VII DPR Aceh.
Ketua Baitul Mal Lhokseumawe, Dr. Damanhur Abbas, Lc., MA., menyambut baik rencana kunjungan kerja tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPR Aceh yang memberi ruang bagi Baitul Mal Kota Lhokseumawe untuk memberikan masukan. Ini langkah penting agar regulasi yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan umat dan memperkuat peran Baitul Mal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Baitul Mal Lhokseumawe siap memfasilitasi dan mendukung jalannya pertemuan, sekaligus berharap hasil pembahasan nantinya dapat memperkuat tata kelola pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf di Aceh, khususnya di Lhokseumawe.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari komitmen DPR Aceh dalam memastikan penguatan regulasi dan kelembagaan Baitul Mal sebagai institusi pengelola dana umat yang strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Aceh.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari komitmen DPR Aceh dalam memastikan penguatan regulasi dan kelembagaan Baitul Mal sebagai institusi pengelola dana umat yang strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Aceh.
