Banda Aceh|BidikIndonesia.com– Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, menerima penghargaan atas inovasi layanan kesamsatan Aceh.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh dan dalam acara peluncuran layanan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasi Ditlantas Polda Aceh dalam merancang dan menerapkan berbagai inovasi pelayanan publik yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Iqbal menyampaikan, penghargaan ini menjadi pemantik semangat bagi seluruh jajaran Ditlantas untuk terus membangun pelayanan publik yang humanis dan berkelanjutan.
“Penghargaan ini juga mendorong kesadaran kolektif bahwa tertib administrasi dan keselamatan lalu lintas adalah bagian dari peradaban masyarakat yang maju,” ujarnya.
Adapun inovasi layanan Kesamsatan Aceh yang menjadi landasan atas penghargaan tersebut mencakup hadirnya Samsat Digital Nasional (SIGNAL), yakni pengembangan layanan berbasis daring yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan secara online, cek informasi kendaraan, dan melakukan registrasi tanpa harus antre di kantor samsat.
Kemudian, Pelayanan Samsat di Mall Pelayanan Publik (MPP), di mana di MPP ini tidak hanya melayani perpanjangan pajak tahunan, tetapi juga pergantian STNK lima tahunan dan cetak STNK baru, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor induk Samsat.
Lalu, Pelayanan Samsat Keliling. Mobil layanan keliling kini dilengkapi dengan fasilitas untuk melayani pergantian STNK lima tahunan, menjangkau wilayah-wilayah terpencil dan padat aktivitas untuk mengurangi beban antrean dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Selajutnya,Samsat Jempol (Jemput Pajak Online), yakni inovasi unggulan berbasis teknologi yang memungkinkan wajib pajak mengurus dan membayar pajak kendaraan bermotor secara daring tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Dokumen dikirim dan diterima langsung ke rumah melalui layanan antar, menjawab kebutuhan masyarakat urban yang dinamis dan mengutamakan efisiensi waktu,” ujar Iqbal.
Berikutnya, adalah Samsat Gampong, merupakan inovasi berbasis komunitas dengan menghadirkan layanan Samsat langsung ke gampong-gampong di Aceh.
“Program ini mengutamakan pendekatan partisipatif dan edukatif dengan dukungan aparatur desa untuk meningkatkan kepatuhan warga terhadap kewajiban pajak kendaraan, jelasnya.
Kemudian, Samsat Drive Thru untuk Kendaraan Roda Empat. Layanan cepat tanpa turun dari kendaraan khusus roda empat, memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak tahunan dan cetak notice pajak hanya dalam hitungan menit.
Inovasi ini menjawab kebutuhan wajib pajak yang mengutamakan efisiensi, kenyamanan, dan pelayanan minim kontak fisik.
Inovasi lainnya yaitu Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi Disabilitas.
Di mana, Pemerintah Aceh memberikan insentif pemotongan sebesar 50 persen PKB kepada penyandang disabilitas yang memiliki dan menggunakan kendaraan pribadi, sebagai bentuk penghormatan atas hak mobilitas dan kemandirian mereka.
Prosesnya juga dipermudah melalui layanan khusus yang disiapkan di Samsat .
Terkahir, Pembentukan Sekretariat Pembina Samsat Aceh ,ebagai wadah koordinasi lintas instansi (Polda, BPKA, Jasa Raharja, Pemda) guna memperkuat sinergi kebijakan dan pengawasan layanan Samsat di seluruh Aceh.
“Dengan inovasi-inovasi tersebut, Ditlantas Polda Aceh tidak hanya meningkatkan kualitas administrasi kendaraan, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, merata, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.