Lhokseumawe|BidikIndonesia.com – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, menyebutkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas tertinggi di Aceh terjadi di Kabupaten Aceh Timur, 35 persen di antaranya pengendara tidak memakai helm.
“Sementara angka kecelakaan tertinggi terjadi di Banda Aceh,” kata Iqbal kepada wartawan di Lhokseumawe.
Berdasarkan fatalitas lalu lintas (tingkat kematian akibat kecelakaan di jalan raya), kata Iqbal, diketahui kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas seperti memakai helm masih rendah.
Untuk korban, kata dia, paling banyak ditemukan pada kalangan remaja. Karenanya, Iqbal, mengimbau kepada pihak sekolah agar tidak memperbolehkan anak menggunakan sepeda motor saat ke sekolah.
Karena, kata Iqbal, persyaratan membawa sepeda motor harus mempunyai sertifikasi, yakni SIM C, dan untuk mendapatkannya minimal harus berusia 17 tahun.
Soal banyak jalan rusak, kata Iqbal, pihaknya dari Polda Aceh telah mengundang beberapa stakelholder terkait, untuk sama-sama memberikan masukan, dan berharap agar jalan rusak segera mungkin diperbaiki.
Terkait mobil penumpang jenis Hiace yang suka ugal-ugalan di jalan, kata Iqbal, pihaknya telah memberikan pembinaan, dan jika ke depannya kembali ditemukan masih ugal-ugalan, maka akan ditindak.
“Selain itu kita juga rutin lakukan tes urine sopir Hiace, karena nyawa yang mereka bawa, dan beberapa kali yang terjadi laka lantas, yang meninggal dunia itu bukan satu orang, tetapi ada empat bahkan lebih,” kata Iqbal.***