Diduga Melakukan KDRT, Seorang Istri di Tubaba ini Laporkan Suami ke Polres

Diduga Melakukan KDRT, Seorang Istri di Tubaba ini Laporkan Suami ke Polres

Tubaba, Bidikindonesia,-Diduga seringkali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), FS (27) warga Tiyuh (Desa) Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, yang berdomisili di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), dilaporkan ke Polres setempat.

Pelapor merupakan istri atau korban dari dugaan KDRT tersebut, yang berinisial SDR (25). Dirinya mengaku sudah tidak tahan lagi dianiaya oleh pelaku yang tidak lain merupakan suaminya sendiri akibat sering merasa cemburu dan menuduh dirinya selalu selingkuh.

“Saya sering dipukul, dan kejadian KDRT ini bukan kali pertama, tapi sudah beberapa kali karena suami saya itu selalu saja cemburu tanpa sebab dan menuduh saya selingkuh tanpa bukti, padahal saya tidak pernah berbuat yang tidak-tidak dan selalu setia kepada suami saya.” Kata korban, saat diwawancara media dikediamannya, Senin (31/10/2022).

Puncak kesabaran korban pun habis, setelah dirinya kembali dianiaya oleh sang suami pada hari Minggu (30/10/2022) sekira pukul 21.00 Wib.

Dirinya menjelaskan, kronologis berawal saat dirinya yang sedang berjualan sosis di Panaragan Jaya sekira pukul 14.00 Wib. Kemudian, setengah jam dari itu, terdapat seseorang ngelekson atau menyapa dirinya, dan suaminya mengira itu selingkuhannya.

Bacaan Lainnya

Kemudian, sang suami pulang kerumah orang tuanya di Daya Sakti. Dan setelah Isya, kembali menjemput dirinya di tempat berjualan dan pulang ke kediaman mereka di dusun Brebes Tiyuh Panaragan, tempat orang tua korban.

“Saat menjemput memang suami saya dalam keadaan emosi, sampai dirumah setelah beres-beres, suami saya masak mie instan, dan setelah masak disiram ke saya. Tapi, saya sabar dan memasakkannya mie yang baru, tetapi hanya diletakkan nya di kursi dan tidak direspon. Setelah itu, dia tidur di lantai, dan tidak tahu kenapa dia bangunin saya marah dengan melempar piring yang berisi indomie ke kepala saya, kejadian sekitar antara pukul 21.00 Wib – 22.00 Wib.” Paparnya.

Dari kejadian itu, dirinya mengalami memar dan luka di Kepala, sehingga korban didampingi pihak keluarga melaporkan kepihak berwajib Polres Tubaba pada (31/10/2022) pukul 01.00 Wib. Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 438 / X / 2022 / SPKT / POLRES TULANG BAWANG BARAT / POLDA LAMPUNG.

“Saya sudah melaporkan kejadian KDRT ini, dan saya juga sudah melakukan Visum. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan saya, sebab kekerasan ini sudah sering terjadi dan seingat saya sudah 4 kali yang parah, sehingga saya dengan keluarga saya juga menginginkan hubungan pernikahan ini untuk tidak dilanjutkan atau bercerai.” Tuturnya

Sementara itu, Kapolres Tubaba melalui Kasat Reskrim didampingi Kanit PPA Polres Tubaba, Yelva, saat dikonfirmasi media, mengungkapkan akan menindaklanjuti segera laporan dan dugaan KDRT tersebut.

“Besok kita cek, termasuk hasil Visum dan kemungkinan akan ke lokasi kejadian serta mengecek berbagai Barang Bukti (BB) yang ada, termasuk jika ada pecahan-pecahan piringnya. Pasti kita proses.” Imbuhnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *