Diduga Enggan Pulang Saat Rumah Terbakar, Pemilik Rumah di Aceh Timur Tuai Tanda Tanya Warga

Diduga Enggan Pulang Saat Rumah Terbakar, Pemilik Rumah di Aceh Timur Tuai Tanda Tanya Warga

kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Dusun Blang Mee, Desa Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Foto: illustrasi

ACEH TIMUR| bidikindonesia.com – Peristiwa kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Dusun Blang Mee, Desa Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Namun, kejadian itu menyisakan banyak kejanggalan, terutama karena pemilik rumah disebut-sebut enggan pulang saat diberitahu rumahnya terbakar.

Menurut kesaksian warga yang berada di lokasi, meski telah dihubungi, pemilik rumah—seorang perempuan—tidak langsung datang ke lokasi kebakaran. “Iya, katanya sudah dihubungi, tapi kayaknya dia enggan pulang. Tidak diketahui juga di mana keberadaannya,” ujar MZ, abang angkat korban, saat api masih berkobar pada malam kejadian.

Baru pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, pemilik rumah diketahui datang ke lokasi bersama tiga orang pria. Hal yang kemudian mengundang perhatian warga adalah sikapnya yang dinilai tidak menunjukkan kesedihan. “Anehnya, dia malah terlihat tertawa-tawa bersama teman-temannya,” ujar HF, ibu angkat korban.

Lebih lanjut, pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, saat tim INAFIS Polres Aceh Timur datang melakukan olah tempat kejadian perkara, pemilik rumah kembali tidak terlihat. Ia disebut-sebut hanya terhubung melalui video call dengan pembantunya, FT, yang hadir mewakili di lokasi.

Bacaan Lainnya

FT, yang biasanya bekerja membantu pekerjaan rumah tangga di kediaman tersebut, mengaku tidak mengetahui keberadaan majikannya. “Saya tidak tahu dia di mana. Semalam dia sempat datang ke rumah saya sekitar jam 11 malam, setelah api padam. Saat itu ada juga suaminya, dan sempat cekcok karena urusan anak,” ujar FT.

Dugaan Kekerasan dan Ancaman Sebelum Kebakaran

Sebelum insiden kebakaran, HF dan MZ telah melaporkan anak angkatnya itu ke Polsek Idi Rayeuk atas dugaan penganiayaan dan pengancaman. Dalam laporan disebutkan, korban sempat dipukul dan diancam akan dibakar rumahnya oleh pelaku dalam kondisi emosi. Dugaan tersebut diperkuat dengan kesaksian tetangga dan pembantu rumah tangga.

“Dia sudah sering pukul mamak saya, dan pernah juga ancam bakar rumah,” kata MZ saat membuat laporan beberapa minggu lalu.

Aktivitas Mencurigakan dan Respons Aparat Desa

Warga sekitar juga mengeluhkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di rumah tersebut. Sejumlah pria tak dikenal dilaporkan sering keluar-masuk rumah tersebut, bahkan hingga larut malam. Aparat desa mengaku kewalahan menghadapi keluhan warga. Pernah pula terjadi penggerebekan terkait dugaan narkoba, namun para terduga dilepaskan karena tidak ditemukan barang bukti.

Bahkan sekitar 20 Mei 2025, pihak desa telah mengirim surat peringatan kepada pemilik rumah agar meninggalkan lokasi dalam waktu 10 hari, atas permintaan ibu dan abang angkatnya. Namun, rumah tersebut justru terbakar awal Juni, sebelum tenggat berakhir.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Saat ini, pihak Polres Aceh Timur masih menyelidiki penyebab kebakaran, termasuk dugaan adanya unsur kesengajaan. Sementara itu, laporan penganiayaan dan ancaman yang dilayangkan oleh HF dan MZ terhadap anak angkatnya juga sedang diproses oleh Polsek Idi Rayeuk.

“Iya Bu, kami sedang lakukan penyelidikan, apakah ini murni kebakaran atau ada unsur kesengajaan,” ujar salah satu petugas kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian warga setempat dan kini dalam pemantauan intensif oleh aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *