Diduga Curi Kabel PLN, Dua Pria Ditangkap Polisi

Diduga Curi Kabel PLN, Dua Pria Ditangkap Polisi

Lhoksemawe|BidikIndonesia.com – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe menangkap dua pria berinisial AF (36) dan Z (38) karena diduga mencuri kabel milik PT PLN (Persero) di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, daerah setempat. “Keduanya diamankan semalam sekira pukul 04.10 WIB,” kata Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarasi.

Salman menyebutkan, penangkapan pelaku bermula saat personel Tim Star melaksanakan patroli rutin di Jalan Medan–Banda Aceh. Saat itu, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang menggali tanah di pinggir jalan.

Petugas memeriksa akitvitas tersebut dan menciduk kedua pria yang diduga sedang mencuri kabel milik PT PLN. “Keduanya langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti,” kata dia. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit cangkul, satu gergaji besi, satu sekop, satu linggis, dan satu batang kabel.

Saat ini, lanjut Salman, kedua tersangka telah diserahkan ke Unit Reskrim Polres Lhokseumawe guna penyelidikan lebih lanjut.

Dia mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya dari tindak kejahatan yang merugikan fasilitas publik.  “Kami juga mengajak masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tutur Salman.***

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *