Langsa|BidikIndonesia.com – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh disebut-sebut tengah melakukan penyelidikan terhadap proyek Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang berada di enam titik di wilayah Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.
Proyek tersebut diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan berpotensi merugikan masyarakat.
Hasil investigasi awak media, menemukan bahwa secara teknis, jaringan distribusi air ke sejumlah rumah belum terkoneksi meskipun pembangunan reservoir telah selesai.
Masyarakat pun mempertanyakan apakah debit air dari sumber (intake/sumur bor) gagal dan tidak sesuai dengan desain perencanaan awal.
Proyek Pamsimas yang seharusnya dikerjakan secara swakelola di bawah koordinasi dan pengawasan Dinas PUPR cq Cipta Karya Kota Langsa, diduga justru dikerjakan oleh pihak ketiga yang mengatasnamakan masyarakat. Hal ini memunculkan kecurigaan akan adanya pelanggaran dalam proses pelaksanaan proyek.
Proyek yang menggunakan anggaran APBN tahun 2024 dan disebut-sebut menelan dana lebih dari Rp2 miliar ini diduga dikerjakan secara asal-asalan, sehingga memunculkan indikasi kerugian negara.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Langsa mulai dikabarkan “kepanasan”, menyusul informasi bahwa beberapa di antara mereka telah dipanggil oleh Polda Aceh untuk dimintai keterangan.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), H. Muthallib Ibrahim, SE, SH, M.Si, M.Kn, CPM, CPArb, kepada sejumlah wartawan di Langsa pada Minggu, 18 Mei 2025, membenarkan bahwa kasus ini telah ditangani oleh penyidik Polda Aceh.
“Kami memantau bahwa kasus ini memang sudah ditangani tim penyidik. Kita harapkan proses ini segera menetapkan tersangka. Pejabat PUPR Langsa sudah mulai diperiksa secara maraton. Kita desak agar penyidik segera bertindak,” ujar Muthallib yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam).
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polda Aceh dalam menyelidiki kasus yang dinilai merugikan masyarakat.
“Kami terus mengikuti perkembangan kasus ini. Bahkan, nama-nama yang sudah dipanggil juga sudah kami kantongi, dan akan kami publikasikan pada saat yang tepat,” tambahnya.
Muthallib juga menyatakan bahwa pihaknya telah lama memantau proyek tersebut sejak awal pembangunannya di beberapa desa di Kecamatan Langsa Timur.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Aceh maupun dari pejabat terkait di Pemko Langsa. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Langsa juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kegagalan proyek Pamsimas tersebut. (**)