NAGAN RAYA, BidikIndonesia.com Proyek rekonstruksi pengaman tebing Sungai Krueng Tripa, di Gampong Lueng Keube Jagat, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya diduga asal jadi.
Dikutip dari lpse.naganrayakab.go.id, kegiatan pembuatan proyek tersebut dimulai 23 Juni 2023 dan tahapan tendernya sudah selesai dilaksanakan, nilai pagu paket mencapai Rp8 miliar lebih.
Ketua Ikatan Pemuda Nagan Raya (IPNR), Ihsani, menduga proyek tersebut sejak dari awal bermasalah, salah satunya ditemukan batu gajah tanpa diikat dan ambruk dapat diangkat dengan tangan.
“Terkait dugaan proyek dikerjakan asal jadi, sudah mulai nampak, pemasangan batu gajah sudah mulai ambruk, batu tidak disusun dan diikat dengan bagus, sehingga batu bisa diangkat dengan tangan,” katanya kepada KBA.ONE, Kamis 4 April 2024.
Kata dia, menurut amatan pihaknya proyek tersebut dikerjakan terletak di Gampong Drien Tujoh. Namun, di LPSe pihaknya juga menduga di dokumen kontrak, nomenklaturnya berada di Gampong Lueng Keube Jagat. “Ini harus dijelaskan terkait ketetapan administrasi,” ungkapnya.
Usai pihaknya mengecek, lanjutnya, rupanya proyek tersebut diputus kontrak karena rekanan tidak mampu menyelesaikan tepat waktu. Dari informasi yang diterima, pemotongan kontrak sekitar lebih kurang 20 persen.
“Seharusnya, ini tidak boleh terjadi, ini merugikan masyarakt Tripa karena ini proyek yang sangat strategis untuk mencegah banjir bagi masyarakat Tripa. Selain hal itu, batu yang digunakan juga kecil, kami melihat banyak lubang antara celah batu yang ditutupi dengan pasir,” ungkap Ihsani.
Pihaknya meminta, rekanan, PPK, dan pengguna anggaran harus bertanggung jawab atas pengerjaan proyek tersebut, dan meminta kepada pihak keamanan untuk turun dan memproses siapapun yang bermain dalam pengerjaan proyek tersebut.
“Meminta kepada Pj Bupati Nagan Raya dan DPRK untuk mengecek langsung proyek tersebut. Kami juga meminta kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan untuk memeriksa dan memproses rekanan,” kata Ihsan.
Ihsani menuturkan dugaan pengerjaan proyek asal jadi tersebut dan tidak selesai tepat waktu yang mengakibatkan proyek diputus kontrak. Hal ini tentu merugikan masyarakat Kecamatan Tripa Makmur, khususnya Nagan Raya.
DPRK Nagan Raya Tinjau Lokasi Proyek Pengaman Tebing
Menindaklanjuti laporan dari Ketua Ikatan Pemuda Nagan Raya (IPNR), Ishani, dan masyarakat setempat, komisi III DPRK Nagan Raya melakukan peninjauan ke lokasi proyek pengaman tebing atau tanggul Krueng Tripa di Gampong Drien Tujoh, Kecamatan Tripa Makmur, pada Jum’at 6 April 2024.
Dalam peninjauan itu hadir Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya, Zulkarnain, didampingi Anggota Junid Ariyanto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nagan Raya, Irfanda Rinadi, PPK, PPTK dan pihak terkait lainnya.
Ketua Komisi III, Zulkarnain, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Tripa Makmur telah melaporkan hal tersebut kepada dewan. “Terima kasih kepada masyarakat Tripa telah melaporkan permasalahan ini dan kita akan tindak lanjuti laporannya,”kata Zulkarnain kepada wartawan.
Dijelaskan, Ketua IPNR sebelumnya melaporkan terkait batu gajah pada tanggul Krueng Tripa kepada dewan, yang sudah dikerjakan namun hasilnya diduga tidak sesuai.
“Berdasarkan laporan itu, kita sudah turun dan melihat langsung, bahkan ini telah diklarifikasi terhadap tiga model batu dan ukuran. Begitu juga terkait kekosongan batu dalam pemasangan, itu juga sudah diklarifikasi oleh dinas terkait,” jelasnya.
Zulkarnain mengaku dirinya akan meminta dokumen lengkap terkait pengerjaan tanggul Krueng Tripa dan laporan itu juga akan diproses lebih lanjut.
“Jika diduga ada indikasi penyimpangan, kita akan koordinasi dengan pihak SKPK terkait untuk mencarikan solusi penanganannya, karena mengingat proyek ini masih dalam masa pemeliharaan,” ucap Zulkarnain.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagan Raya, Irfanda Rinadi, mengucapkan terima kasih kepada ketua Komisi III DPRK Nagan Raya telah turun langsung meninjau tanggul Krueng Tripa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada ketua komisi III yang telah turun langsung dan atas respons masyarakat terhadap fungsi pengawasan sosial,” jelasnya.
Disebutkan, pihaknya telah menjelaskan terkait pembangunan tanggul Krueng Tripa mulai dari struktur batuan, komposisi struktur bangunan, dan panjang volume dalam kontrak.
“Kita sudah sampaikan semuanya kepada masyarakat, untuk lebih lanjut nanti kita bisa serahkan dokumen lengkap kepada ketua komisi III DPRK Nagan Raya,” tuturnya.
Selain itu, Ketua IPNR Ishani mengatakan pesoalan tersebut telah mendapat respons langsung dari Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya. “Alhamdulillah sudah direspons oleh ketua Komisi III, dan kita serahkan sepenuhnya persoalan ini kepada dewan,” tutupnya.[KBA]