BidikIndonesia |Bener Meriah – Lahan kosong seluas ± 2 hektar milik warga Dusun Menderek, Desa Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh terbakar sekitar pukul 20:30 WIB pada Minggu, (14/07/2024) malam.
Diketahui kebakaran lahan tersebut mengakibatkan munculnya kepulan asap tebal yang diperkirakan ± 3 km dari titik lokasi kebakaran.
Mengetahui hal tersebut Komandan Kodim 0119/BM Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE., M.Han, melalui Danramil 04/PRG Kapten Inf Arianto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadinya kebakaran lahan kosong milik warga, dimana kejadian tersebut diketahui dari laporan masyarakat yang melintas, lalu melihat kepulan asap tebal diperkirakan ± 3 km dari lokasi.
Mengetahui terjadinya kebakaran itu Danramil 04/PRG Kapten Inf Arianto memerintahkan Babinsanya guna mengecek ke lokasi dan melakukan pemadaman dengan alat seadanya, sembari menunggu bantuan dari mobil pemadam kebakaran.
“Setibanya di lokasi, personil TNI-Polri melihat api semakin membesar dikarenakan cuaca yang cukup panas ditambah lagi dilahan tersebut hanya ditumbuhi ilalang, sehingga api dengan cepat menjalar dan menyebar ke lokasi yang belum terbakar,” ujar Danramil kepada Nanggroe.media.
Pukul 22:20 WIB, api dapat di padamkan menggunakan dua unit mobil damkar dari pos Singah mulo dan Pos damkar Blang Rakal, dan diketahui lahan kosong tersebut merupakan milik warga setempat milik Sujito.
Atas kejadian tersebut Danramil berharap kepada warga masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar serta membakar sampah sembarangan apalagi ditinggal pergi terlebih di musim kemarau seperti saat ini.
“Kami ingatkan bahwa pembakaran hutan dengan disengaja, berdasarkan Undang-undang Kehutanan merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta denda, sesuai Pasal 78 ayat (4) UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” jelasnya.
Pada peristiwa kebakaran tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian, guna untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.[Nanggroemedia]