BIREUEN, BidikIndonesia.com Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan I DPRK Bireuen Tahun Sidang 2023/2024 dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRK Bireuen terhadap empat Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen, Kamis (28/12/2023) malam.
Dari empat Rancangan Qanun yang disahkan tersebut, sebanyak tiga Rancangan Qanun merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Bireuen dan satu Rancangan Qanun Inisiatif DPRK Bireuen.
Adapun Rancangan Qanun usulan pemerintah Kabupaten Bireuen yaitu, Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2024.
Setelah melalui proses pembahasan yang panjang, serius, alot, dan penuh tanggung jawab serta dalam rasa kekeluargaan Fraksi- fraksi di DPRK Bireuen dapat menerima dan menyetujui Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2024.
Dengan rincian Pendapatan, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp184.962.188.269.00, Pendapatan Transfer Rp1.795.559.068.705.00, Lain-lain Pendapatan yang sah Rp30.230.600.000.00. Jumlah pendapatan Rp2.010.751.856.974.00.
Belanja, terdiri dari Belanja Operasi Rp1.328.412.857.231.00. Belanja Modal Rp196.902.075.711.00, Belanja Tidak terduga Rp2.000.000.000.00, Belanja Transfer Rp544.403.069.499.00. Jumlah belanja Rp2.071.718.002.441.00.
Pembiayaan, Penerimaan pembiayaan Rp60.966.145.467.00, Pengeluaran Pembiayaan Rp0.00. Jumlah Pembiayaan Netto Rp60.966.145.467.00.
Dengan demikian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2024 pada posisi balance (seimbang).
Selanjutnya, Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen Tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bireuen.
Sedangkan Rancangan Qanun Inisiatif DPRK Bireuen yaitu, Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.
Sebelum menyetujui 4 Raqan tersebut, empat fraksi di DPRK mentampaikan pendapat Akhir Fraksi ini, yang juga meliputi izinkan beberapa saran dan masukan.
Fraksi Partai Aceh dengan penanggap Yufaidir SE diantaranya mengharapkan mengharapkan agar Pj Bupati Bireuen lebih teliti dalam penganggaran dana hibah untuk pemilu, sehingga tidak terjadi temuan di kemudian hari.
“Fraksi Partai Aceh meminta Pj Bupati Agar bisa memasukan poin pengadaan tanah untuk penerima bantuan rumah duafa yang tidak punya tanah ke dalam Peraturan Bupati nomor 12 tahun 2023 tentang Pembangunan Rumah Layak Huni dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Bireuen Tahun 2023. Agar bisa memberikan keadilan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Bireuen,” sebutnya.
Fraksi Partai Golkar dengan penanggap Muhammad Amir AR, sepakat dengan Pemkab untuk fokus pada Pembangunan Infratruktur Pendidikan, Peningkatan Kualitas Mutu Pendidikan, Peningkatan Kapasitas Pendidik dan Peserta Didik.
Memenuhi kebutuhan-kebutuhan bidang infrastruktur maupun bidang kesehatan terutama peningkatan sarana dan prasarana kesehatan.
Termasuk untuk pembangunan Rumah Sakit Tipe D Peusangan Raya. Untuk itu kami minta kedepannya tidak lagi mendengar Sekolah-sekolah yang kekurangan sarana, prasarana dan mutu pendidikan yang rendah.
“Kemudian kami juga mendorong Pemkab untuk membuka peluang investasi dalam Kabupaten Bireuen dengan menyiapkan payung hukum, mempermudah perizinan dan memfasilitasi investor sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Fraksi PKS PPP PAN, yang dibacakan Surya Yunus meminta Pj. Bupati Bireuen agar benar-benar serius menyelesaikan proyek-proyek mangkrak secara terukur dan terencana.
Baik itu terkait kendala yang dihadapi dilapangan, komunikasi yang belum efektif dengan pemerintah provinsi Aceh, formula ketersediaan alokasi anggaran dan target waktu penyelesaian yang kongkrit.
Diantara kegiatan yang perlu diselesaikan, kejelasan lanjutan pembangunan rumah sakit regional yang merupakan salah satu proyek strategis nasional yang ada di Kabupaten Bireuen.
“Terkait dengan pemilu tahun 2024 yang hanya tinggal 2 bulan lagi, Fraksi PKS PPP PAN meminta kepada Pj. Bupati Bireuen untuk terus memantau dan memberikan perhatian serius kepada seluruh pihak yang akan terlibat pada pemilu. Ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban sehingga pesta demokrasi tahun 2024 berjalan lancar, tentram dan damai serta tidak terjadi pengrusakan atribut kampanye oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” harapnya.
Fraksi Juang Bersama dengan penanggap Tgk Razali Nurdin meminta Pj. Bupati untuk dapat berkoordinasi dengan pihak terkait guna melakukan langkah-langkah kongkrit untuk mengatasi maraknya prostitusi online dan anak geng motor di kalangan remaja termasuk remaja di bawah umur yang masih sekolah.
Karena perbuatan mareka sangat meresahkan dan sangat berefek kepada tumbuh kembang nya masa depan para remaja sebagai penerus generasi bangsa.
“Kami Fraksi Juang Bersama mengharapkan Pj. Bupati untuk dapat menertibkan penggunaan badan jalan di depan Rumah Sakit Umum dr. Fauziah Bireuen sebagai tempat parkir karena sangat mengganggu arus lalu lintas dan gerak laju mobil ambulance pada saat keluar masuk mengantar pasien,” sebutnya.[Kabarbireuen]