Suka Makmue | BidikIndonesia – Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Heri Yanda, S. AB mempertanyakan kinerja dan peran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Nagan Raya dalam melakukan tahapan pelaksanaan pilkada.
Heri Yanda mengatakan, saat ini banyak warga menyoalkan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Aparatur Desa diduga terang-terangan mendukung pasangan Calon (Paslon) tertentu di Pilkada 2024.
“Beberapa waktu lalu ada dugaan oknum kepala dinas yang diduga mengarahkan mendukung salah satu paslon, seharusnya ada sikap dari Panwaslih,”kata Heri Yanda dalam keterangannya kepada media, Rabu 20 November 2024.
Selain itu, dirinya juga kerap mendapat laporan warga terkait adanya oknum Keuchik serta aparatur desa yang terlibat politik praktis, seperti memasang status media sosial WhatsApp.
“Karena kurangnya pengawasan dari Panwaslih, sehingga banyak yang melanggar aturan pilkada dan terkesan dibiarkan,” ucapnya.
Hari Yanda menegaskan, Komisi 1 DPRK akan memanggil Panwaslih Nagan Raya ke Kantor DPRK untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Mengingat dana hibah Panwaslih Nagan Raya untuk Pilkada mencapai 10,3 miliar, sehingga kita meminta Panwaslih dapat mengawasi Pilkada dengan maksimal,” teganya.
“Jangan sampai terkesan proses pilkada nagan raya tidak berkualitas akibat para penyelenggara pemilu tidak berfungsi sebagaimana mestinya,”tambah Heri Yanda.
Selain itu, komisi 1 juga meminta KIP, PPK dan PPS sebagai penyelenggara Pilkada untuk menjaga netralitas, serta bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, agar pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan baik.[IJN]