Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Abd. Jamal, mengingatkan Pemerintah Aceh agar segera mengebut realisasi anggaran 2025. Hal ini menyusul informasi bahwa dana pemerintah Aceh sebesar Rp 3,1 triliun masih tersimpan di perbankan menjelang akhir tahun.
Menurut Jamal, dana yang disebut “mengendap” tersebut tidak sepenuhnya milik pemerintah provinsi, karena belum jelas apakah termasuk alokasi kabupaten atau kota. Selain itu, dana ini tersimpan di perbankan, sebagaimana dilaporkan oleh Bank Indonesia, bukan menumpuk di Bank Indonesia, sehingga kemungkinan masih bersifat sementara dan belum direalisasikan.
“Tingginya dana yang masih tersimpan ini bisa jadi karena realisasi anggaran 2025 masih rendah, di bawah 60 persen hingga Oktober. Jika tidak segera ditindaklanjuti, pemerintah Aceh akan menghadapi risiko pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat pada tahun depan,” kata Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK.
Dia menambahkan, tahun lalu pemprov Aceh mampu merealisasikan sekitar 97 persen dari anggaran, yang justru lebih besar dari tahun 2025. Idealnya, realisasi tahun ini seharusnya lebih tinggi karena anggarannya lebih rendah. Rendahnya serapan anggaran bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi, karena banyak proyek infrastruktur belum berjalan optimal.
“Selain itu, lambatnya realisasi bisa menimbulkan pandangan negatif dari pemerintah pusat, yang menilai pemerintah daerah hanya mampu merencanakan tanpa mengeksekusi. Kondisi ini juga berpotensi menciptakan kelebihan likuiditas pasif bagi perbankan, yang berdampak pada kesehatan bank,” sebutnya.
Menurut Jamal, beberapa faktor menyebabkan lambannya penyerapan anggaran, termasuk proyek pembangunan yang berjalan lambat, proses birokrasi yang panjang, dan kendala kesiapan teknis. Dia berharap pemerintah Aceh dapat memacu semua program dalam waktu sekitar satu setengah bulan ke depan, serta mengevaluasi kendala yang dihadapi agar tidak terulang di tahun mendatang.
“Ini penting, apalagi kita masih memperjuangkan perpanjangan dana Otsus. Kondisi realisasi anggaran hari ini bisa menjadi indikator pemerintah pusat dalam mempertimbangkan kebijakan tersebut,” ujarnya.
Profesor Jamal menekankan, keterlambatan realisasi anggaran tidak hanya berdampak pada proyek pembangunan, tetapi juga berpotensi memperlambat penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran di Aceh, meski tren keduanya terus menurun.***

