Sabang|BidikIndonesia.com – Kantor Kementerian Agama Kota Sabang melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar kegiatan Coffee Morning tentang Pengelolaan Perizinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah bertempat di Cut Nan Kopi Sumur Tiga.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang H Samsul Bahri SAg dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kota Sabang atas kerja sama yang baik selama ini dalam pelayanan jemaah haji dan umrah.
“Terima kasih atas dukungan Kantor Imigrasi Sabang dalam mendukung kelancaran urusan haji dan umrah. Ke depan, sesuai regulasi terbaru, pengelolaan haji dan umrah akan menjadi kewenangan Kementerian Haji dan Umrah, bukan lagi di bawah Kementerian Agama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Samsul Bahri juga mendorong agar ke depan hadir penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang berbasis di Sabang.
“Kita berharap ada travel umrah yang berdiri dan beroperasi langsung di Sabang, sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus keberangkatan ke Banda Aceh. Dengan adanya travel di Sabang, pelayanan akan lebih dekat, efisien, dan tentu memberi manfaat ekonomi bagi daerah,” harapnya.
Sementara itu, Kasi PHU Kemenag Sabang H Ghazali SAg menegaskan agar pihak agen travel lebih teliti dalam memastikan keabsahan data jemaah yang akan diberangkatkan.
Ia juga menjelaskan bahwa izin operasional PPIU memiliki ketentuan hukum yang tegas.
“Izin PPIU berlaku sepanjang penyelenggara menjalankan kegiatan usaha. Namun, berdasarkan Pasal 90 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, izin operasional akan berakhir apabila PPIU tidak lagi menjalankan kegiatan usaha umrah, dicabut karena pelanggaran ketentuan perundang-undangan, atau tidak memenuhi standar kegiatan usaha,” jelas Ghazali.
Dari pihak imigrasi, Kasubsi Lantaskim Kantor Imigrasi Kota Sabang Fuad Mewotti turut menekankan pentingnya memastikan masa berlaku paspor jemaah.
“Paspor ada yang berlaku 5 tahun dan 10 tahun. Khusus di Kantor Imigrasi Sabang, pemohon berusia 60 tahun ke atas bisa langsung membuat paspor tanpa antre melalui aplikasi M-Paspor,” terangnya.
Dalam sesi diskusi, salah seorang peserta Hj Ernawati dari agen travel PT Sovia Travel menyampaikan apresiasinya terhadap layanan Kemenag maupun Imigrasi.
“Kami merasa sangat terbantu dengan layanan yang diberikan, baik dari Kemenag maupun Imigrasi, yang selama ini sangat responsif dalam mendukung keberangkatan jemaah,” ujarnya.[].