Cegah TPPO dan TPPM Imigrasi Sabang jadikan Desa Iboih sebagai desa binaan imigrasi

Cegah TPPO dan TPPM Imigrasi Sabang jadikan Desa Iboih sebagai desa binaan imigrasi

Sabang|BidikIndonesia.com -Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menjadikan Desa Iboih di Kawasan Marlin Resort sebagai Desa Binaan Imigrasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kota Sabang.

“Pada kegiatan ini juga telah dikukuhkan satu orang Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang bertugas di desa tersebut,” kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ibnu Riadi mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas TPI II Sabang, di Kota Sabang.

Dia menjelaskan, pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang bertujuan memperkuat pencegahan TPPO dan TPPM dari tingkat desa.

“Program Desa Binaan Imigrasi juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan informasi terkait kemigrasian seperti tata cara pengurusan paspor dan prosedur bekerja secara resmi di luar negeri,” katanya.

Pada kegiatan pembentukan ini, Imigrasi Sabang juga memberikan penyuluhan dan pembekalan materi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Mohamad Agus Sofani.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparan materinya, dia menekankan pentingnya pendataan penduduk, terutama pendatang baru untuk meminimalisir celah sindikat TPPO.

“Apabila ada orang asing atau pendatang yang mencurigakan, tanyakan tujuan mereka dan Jika ada indikasi perekrutan ilegal, segera hubungi Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) atau Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Agus.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza menyampaikan bahwa Desa Iboih merupakan Desa Binaan Imigrasi ketiga yang telah dibentuk oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang.

“Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang telah membentuk dua Desa Binaan Imigrasi pada tahun 2024 yaitu di Desa Ie Meulee dan Desa Anoi Itam,” kata Muchsin.

Dalam kesempatan yang sama, turut diluncurkan Sentra Edukasi Layanan Keimigrasian (SEULANGA), inovasi digital dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang berbentuk barcode yang memudahkan masyarakat mengakses informasi keimigrasian secara cepat dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *