Tim ahli KPU sekaligus Ketua Dewan Pembina Perludem, Didik Supriyanto mengungkapkan KPU harus lebih terbuka dalam penyusunan daerah pemilihan (dapil). Hal itu agar tidak terjadi intervensi dari anggota partai politik kepada KPU.
“Yang harus diperhatikan adalah kemungkinan intervensi, keanggotaan partai tertentu, itu pasti terjadi. Namanya juga usaha. KPU harus terbuka, kalau nggak terbuka, dia nggak dapat dukungan publik,” ujar Didik dalam diskusi tentang daerah pemilihan pemilu legislatif pasca putusan MK melalui zoom, Kamis (22/12/2022)
Menurutnya, jika KPU tidak terbuka, maka akan mudah diintervensi. Oleh karena itu, dia meminta KPU agar tidak melakukan penyusunan dapil secara diam-diam.
“Kalau dia diam-diam, parpol akan dengan gampang melakukan intervensi, menghendaki dapil tertentu sesuai kepentingan politik mereka,” ujarnya.
Dalam penyusunan dapil, Didik juga mengimbau KPU untuk memperhatikan penduduk. Menurutnya, dapil bukan hanya domain dari parpol dan DPR saja, melainkan juga ada domain penduduk.
“Padahal dapil bicara penduduk dan wilayah yang punya wakil. Bayi dan anak-anak, ODGJ, lansia, itu punya hak untuk diwakili walau mungkin nggak punya hak suara. Tapi setiap wakil dapil harus mementingkan perjuangannya,” paparnya.
“Terkait pembentukan dapil, saya kira secara teknis sekarang lebih mudah karena peta geospasial itu sudah gampang. Kalau misalkan teman-teman KPU Divisi Teknis disupport oleh BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) tinggal masukin saja. Kenapa perlu cepat karena ini perlu didiskusikan kepada khalayak. Jadi KPU harus sadar, dapil ini tidak hanya domain parpol dan DPR, tapi domain penduduk,” ujarnya.
Didik mengatakan KPU harus melakukan penyusunan dapil dengan cepat. Hal itu agar KPU memiliki waktu untuk menyosialisasikan kepada khalayak.
“Maka kalau lebih cepat jadi, katakan KPU punya target awal atau pertengahan Januari itu bagus. Jadi ada waktu 1 bulan untuk berdiksusi dengan publik, dan Februari sebagaimana batas akhir sudah bisa diputus. Saya kira waktunya masih cukup sehingga KPU tidak perlu ragu dari sisi waktu,” ujarnya.
Putusan MK soal penetapan dapil. Simak di halaman selanjutnya.
source