Banda Aceh | Bidik Indonesia – Bus Harapan Indah dilempari batu saat melaju di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan tepatnya di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (1/4/2025) malam. Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, aksi pelemparan bus angkutan umum itu merupakan tindak kriminal serius yang akan menjadi atensi pihaknya.
Selain menimbulkan kerugian material, tindakan tersebut juga dapat mengancam keselamatan penumpang yang ada di dalam bus.
“Pelemparan bus adalah hal serius dan tidak bisa ditoleransi. Ini bukan hanya soal kerusakan kendaraan, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa para penumpang di dalamnya, terlebih pada momen mudik Lebaran seperti ini,” kata dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/4/2025).
Joko menyebutkan, Polda Aceh akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam serta akan menindak tegas pelaku sesuai hukum berlaku.