Bupati Simeulue Serahkan Remisi Kepada 70 Warga Binaan Lapas Kelas III Sinabang di Momen HUT RI ke-80

Bupati Simeulue Serahkan Remisi Kepada 70 Warga Binaan Lapas Kelas III Sinabang di Momen HUT RI ke-80

Simeulue|BidikIndonesia.com – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun, S.H., M.H., menyerahkan secara simbolis remisi kepada 70 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sinabang, Kanwil Ditjenpas Aceh. Minggu (17/08/2025).

Prosesi penyerahan berlangsung khidmat dan penuh harapan, diiringi semangat nasionalisme yang berkobar di seluruh pelosok negeri.

Dalam kesempatan itu, Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun (Monas) membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Disebutkan, pemberian remisi bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk apresiasi negara kepada Narapidana dan Anak Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi para Warga Binaan untuk terus mengembangkan diri, mematuhi tata tertib, dan mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah masa pidananya berakhir,” katanya.

Amanat Menteri juga menekankan pentingnya program pembinaan yang dilaksanakan di dalam Lapas. Program-program ini dirancang untuk merehabilitasi dan membekali Warga Binaan dengan berbagai keterampilan, termasuk melalui program ketahanan pangan yang kini tengah digalakkan di berbagai Lapas, termasuk di Lapas Kelas III Sinabang

Bacaan Lainnya

“Program ini tidak hanya berkontribusi pada ketahanan pangan nasional, tetapi juga memberikan bekal kemandirian ekonomi bagi para Warga Binaan,” lanjutnya.

Bupati Monas menyampaikan harapannya, agar pemberian remisi ini menjadi awal lembaran baru bagi para penerima. Ia berpesan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, serta mampu berkontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Simeulue, lanjut Monas, akan terus mendukung upaya pembinaan di Lapas Kelas III Sinabang demi mewujudkan reintegrasi sosial yang optimal bagi para mantan narapidana. Acara pemberian remisi ini, kaya dia, menjadi momen haru dan penuh harapan, menandai pengakuan negara atas perubahan positif yang telah diusahakan oleh para Warga Binaan.

“Remisi ini adalah pengakuan negara atas usaha perubahan positif yang telah kalian lakukan. Jadikan momentum ini sebagai awal baru untuk melangkah ke arah yang lebih baik,” ujar Monas.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Sinabang, Nazaryadi, S.K.M., S.H.,M.H turut mendampingi jalannya acara menyampaikan terima kasih kepada Bupati atas perhatian dan dukungan terhadap program pembinaan di Lapas. Kepada para Warga Binaan penerima remisi, ia berpesan agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan negara ersebut.

“Pemberian remisi ini bukti bahwa negara menghargai setiap langkah perubahan positif yang kalian tunjukkan. Teruslah bersemangat dalam menjalani sisa masa pidana dan manfaatkan ilmu serta keterampilan yang diperoleh di sini sebagai bekal masa depan,” kata Nazaryadi.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas Kelas III Sinabang akan terus berkomitmen menjalankan fungsi pembinaan secara profesional, tulus, dan berintegritas demi mewujudkan Warga Binaan yang siap kembali ke tengah masyarakat. (Rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *