Bupati Aceh Timur Ambil Sikap Tegas, Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

Bupati Aceh Timur Ambil Sikap Tegas, Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

Aceh Timur|BidikIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa, menyusul belum adanya realisasi pembayaran kompensasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Langsa hingga tahun 2025.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan langkah ini diambil karena Pemko Langsa tidak menunjukkan komitmen terhadap kesepakatan bersama yang telah difasilitasi oleh Pemerintah Aceh sejak tahun 2022.

“Kesepakatan sudah sangat jelas. Pemko Langsa wajib membayar kompensasi kepada Aceh Timur sebesar Rp16,48 miliar secara bertahap. Namun hingga kini belum ada realisasi. Karena itu, kami akan menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah tegas,” ujar Bupati Al-Farlaky.

Iskandar menambahkan, sebelum dilakukan penarikan aset, pihaknya akan terlebih dahulu melaporkan secara resmi kepada Gubernur Aceh, mengingat proses pengalihan aset sebelumnya telah melalui fasilitasi dan rekomendasi dari Pemerintah Aceh.

“Kami menghormati mekanisme dan akan menyampaikan laporan resmi terlebih dahulu kepada Gubernur Aceh. Kami juga berharap Pemko Langsa bersikap kooperatif dan memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan yang ditandatangani bersama,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Politikus muda Partai Aceh itu menjelaskan, aset-aset yang dimaksud merupakan milik Pemkab Aceh Timur sebelum terjadinya pemekaran Kota Langsa.

Kesepakatan kompensasi dibuat agar terdapat kejelasan nilai dan tanggung jawab antara kedua pemerintah daerah.

“Jika sampai batas waktu yang telah disepakati tidak ada penyelesaian, maka Aceh Timur akan menarik kembali aset-aset tersebut sebagai langkah terakhir demi menjaga hak dan kepentingan daerah,” tegas Al-Farlaky.

Meski demikian, Pemkab Aceh Timur tetap membuka ruang komunikasi dengan Pemko Langsa untuk mencari solusi terbaik.

“Pun demikian, kami menekankan bahwa komitmen terhadap perjanjian daerah harus dihormati dan dijalankan,” tutup mantan Anggota DPRA itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *