Bunda Salma Dilantik Jadi Anggota DPRA

Bunda Salma Dilantik Jadi Anggota DPRA

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah Salmawati alias Bunda Salma dan dua kader Partai Aceh lainnya menjadi anggota DPRA sisa masa jabatan periode 2024-2029 pada Rabu, 21 Mei 2025.

Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB di ruang sidang utama DPRA.

“Pada pukul 14.00 WIB (besok) akan dilanjutkan dengan agenda pengucapan sumpah anggota DPR Aceh yang terpilih untuk masa jabatan 2024–2029,” isi undangan yang dikutip AJNN pada Selasa, 20 Mei 2025.

Tiga nama tersebut telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada 15 April lalu.

Selain Salmawati alias Bunda Salma, dua nama lain yaitu M Yusuf alias Pang Ucok menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky dari Dapil 6 dan Azhar Abdurrahman menggantikan Tarmizi dari Dapil 10.

Bacaan Lainnya

Selain pengambilan sumpah, pada pukul 10.00 WIB DPRA akan mengadakan rapat paripurna penetapan draft perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Sekretaris DPRA, Khudri, yang coba dikonfirmasi AJNN via pesan WhatsApp ihwal pelantikan tersebut, hingga berita ini terkirim belum ada balasan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *