BPBD Dirikan Tenda dan Salurkan Bantuan Masa Panik ke Korban Angin Puting Beliung di Aceh Barat

BPBD Dirikan Tenda dan Salurkan Bantuan Masa Panik ke Korban Angin Puting Beliung di Aceh Barat

Aceh Barat|BidikIndonesia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat berikan bantuan masa panik kepada korban angin puting beliung di gampong Lueng Tanoh Tho kecamatan Woyla.

Plt. Kalaksa BPBD Aceh Barat, T. Ronald Nehdiansyah,mengatakan, angin puting beliung mengakibatkan kerusakan dirumah warga dan beberapa atap rumah terangkat.

Kejadian tersebut kata dia, berlokasi di Gampong Lueng Tanoh Tho Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat pada Sabtu 2 Agustus 2025 sekira pukul 17.45 WIB.

“Tim TRC segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pendataan dan penanganan awal dan BPBD melanjutkan penanganan di lokasi tersebut, diantaranya pemasangan tenda pengungsian serta mendirikan dapur umum,” katanya.

Akibat angin itu, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan, seperti balai pengajian hingga lumpuhnya roda ekonomi sebagian warga.

Bacaan Lainnya

“Kondisi saat sementara ini, 17 KK terdampak, para korban mengungsi ke rumah saudara dan tetangga, 5 rumah mengalami kerusakan berat,
8 rumah rusak sedang dan 4 rumah rusak ringan, termasuk 1 balai pengajian,” sebutnya.

Sementara bantuan masa panik yang disalurkan pihaknya, diantaranya, Beras 5 kg, 40 sak, Hygienet kit 34 box, Matras 34 lembar, Selimut 50 lembar, Baju paket 34 paket dan Kasur lipat 30 pcs.

“Kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta rupiah,” ungkapnya.

Selain itu, pihak BPBD dan Dinsos Aceh Barat bersama aparatur gampong setempat telah mendata kerusakan serta melakukan penanganan darurat.

Untuk itu, yang telah dilaksanakan seperti penyaluran bantuan darurat kebencanaan, penyiapan lokasi pengungsian, penyediaan unit dapur umum hingga pembersihan puing dan pohon yang menimpa rumah warga.

“Saat ini BPBD telah membuka lokasi pengungsian darurat untuk menampung warga yang terdampak bencana puting beliung, dilokasi ini juga disiagakan dapur umum,” ujarnya.

Kemudian terus T. Ronald, bagi warga yang rumahnya rusak berat namun tidak ingin mengungsi, maka BPBD memasang tenda di wilayah rumah warga yang terdampak, agar dapat dipergunakan sementara sampai dengan huniannya dapat ditinggali kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *