Sabang | BidikIndonesia – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sabang untuk melakukan pemeriksaan urine terhadap pegawai Kejaksaan Negeri Sabang, yang berlangsung di Kantor Kejari Sabang.
Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, SH., MH., sebagai langkah preventif untuk mencegah pegawainya terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta zat adiktif dan obat-obatan terlarang.
Kehadiran personel BNN Kota Sabang disambut dengan baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sabang beserta jajaran pegawainya. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala BNN Kota Sabang, Dahlia Sungkar, SE, Katim Rehabilitasi Andika Syatria, Dokter Klinik Pratama dr. Rachmat Fauza, dan staf lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, dalam kesempatan itu menyatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan BNN untuk melakukan deteksi dini serta memberikan sosialisasi pencegahan narkoba kepada seluruh pegawainya.
“Kami akan terus bekerja sama dengan BNN untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, serta memberikan penyuluhan dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada setiap pegawai,” ujar Milono, Senin (25/11/2024).
Sementara itu, Kepala BNN Kota Sabang, Dahlia Sungkar, SE, menjelaskan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Tes urine ini merupakan salah satu upaya pencegahan dalam program P4GN. Apabila ada pegawai yang terindikasi positif, BNN juga menyediakan layanan rehabilitasi gratis bagi pecandu dan penyalahguna narkoba,” ungkap Dahlia.
Dari pemeriksaan terhadap 52 pegawai Kejaksaan Negeri Sabang, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba, yang menandakan bahwa seluruh pegawai bersih dari narkoba. Kejari Sabang berharap kegiatan ini dapat terus memperkuat komitmen dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba.[RRI]