Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) mulai memenuhi lagi Jalan Syiah Kuala,Banda Aceh.
Dari simpang MAN Model menuju ke Pasar Al Mahirah.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan WH Banda Aceh, Zakwan, S.HI menyebutkan bahwa pihaknya telah menertibkan total 13 PKL di sepanjang Jalan Syiah Kuala dan menyita puluhan perlengkapan dan barang dagangan milik PKL.
“Tiga regu langsung kita kerahkan ke Jalan Syiah Kuala untuk kita lakukan penertiban,” kata Zakwan
Barang-barang sitaan serta perlengkapan milik PKL saat ini diamankan di Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh dan akan disita untuk sementara waktu.
“Kita panggil PKL-PKL tersebut ke Kantor untuk dibuatkan surat pernyataan untuk tidak berjualan lagi di lokasi-lokasi dan waktu-waktu terlarang,” tutup Zakwan.
Usai dilakukan penertiban besar-besaran pada tahun lalu, saat ini para pedagang kaki lima (PKL) memang mulai memenuhi lagi Jalan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, memberikan warning kepada para PKL agar tidak mengambil bahu jalan untuk berjualan.
Karena, katanya, berjualan dengan mengambil bahu jalan akan menganggu masyarakat umum dan pengguna jalan.
Rizal mengakui, pihak Satpol PP WH secara rutin melakukan pengawasan di area tersebut, namun masih terdapat oknum PKL yang berjualan saat petugas tidak hadir.
“Kami terus melakukan pengawasan rutin. Namun, memang ada oknum PKL yang memanfaatkan situasi ketika petugas tidak berada di tempat,” ujar Kasatpol PP dan WH Banda Aceh ini.(*)