Aceh Besar|BidikIndonesia.com – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris yang akrab disapa Syech Muharram menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar dalam menata kawasan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.
Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau langsung kondisi pasar, Rabu (21/1/2026).
Dalam peninjauan itu, Bupati secara khusus menyoroti persoalan tata ruang pasar, terutama masih adanya pedagang yang berjualan di bahu hingga badan jalan.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu keindahan dan ketertiban kawasan pasar, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta menyebabkan kemacetan lalu lintas.
“Penataan tata ruang pasar menjadi perhatian serius kita. Masih ada pedagang, seperti pedagang buah dan durian, yang berjualan di badan jalan sehingga menghambat arus kendaraan. Ini tentu harus kita tertibkan,” tegas Syech Muharram.
Ia menjelaskan, langkah penertiban akan dilakukan secara bertahap dan persuasif. Pemerintah daerah akan lebih dahulu menyampaikan surat teguran kepada para pedagang yang melanggar aturan. Namun, apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, maka tindakan penertiban akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita tidak serta-merta langsung menertibkan. Akan kita beri surat teguran terlebih dahulu. Tetapi jika tetap tidak patuh, maka akan dilakukan operasi penertiban. Tujuan kita bukan mematikan usaha pedagang, melainkan menciptakan kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan bagi masyarakat luas,”pungkasnya.







