Belasan Gepeng di Kawasan Simpang Lima, Diamankan Tim Gabungan 

Belasan Gepeng di Kawasan Simpang Lima, Diamankan Tim Gabungan 

BidikIndonesia.com, Banda Aceh – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh, bersama tim gabungan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan penertiban para gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan Banda Aceh, Sabtu (22/6/2024).

Kegiatan penertiban ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Bachtiar, bersama Kepala Satpol PP dan WH Kota, M Rizal di halaman Balai Kota Banda Aceh.

Setelah apel, tim bergerak menyisir kawasan bundaran Simpang Lima dan berhasil mengamankan 11 gepeng yang sedang menjalankan aksinya.

Dari 11 gepeng yang diamankan, empat di antaranya adalah anak-anak di bawah umur, tiga perempuan, dan empat laki-laki.

Ditemukan pula bahwa para gepeng menggunakan bangunan POS Polisi Lalu-lintas di Simpang Lima tersebut sebagai tempat beristirahat, dengan ditemukannya bantal dan perlengkapan lainnya di pos tersebut.

Bacaan Lainnya

Asisten I Bachtiar dalam keteranganntya menyatakan, penertiban tersebut merupakan tugas Pemko dalam rangka menghadirkan suasana kota yang aman dan nyaman sehingga semua orang senang berada di Banda Aceh.

“Penertiban dilakukan berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dimana para gepeng dalam beroperasi telah mengganggu lalu lintas dan dikhawatirkan terjadi kecelakaan. Kewajiban Pemko melakukan penegakan hukum,” ujar Bachtiar.

Ia juga menjelaskan bahwa tim penertiban terdiri dari Kepala DP3AP2KB, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kabag Hukum, dan Kabag Isra, serta kegiatan penertiban tersebut akan dilakukan terus menerus guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat kota.

Ia berharap kepada warga tidak lagi memberikan bantuan kepada gepeng saat mereka beroperasi di jalan karena selain membahayakan diri mereka sendiri, juga mengganggu ketertiban lalu lintas.

Lanjutnya, sesuai arahan Bapak Pj Wali Kota, penertiban ini akan terus dilakukan terutama karena Banda Aceh akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut yang digelar pada September mendatang. “Kita ingin memberikan keamanan dan kenyamanan bagi tamu yang akan datang ke Banda Aceh,” tambah Bachtiar.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan kota, serta melindungi masyarakat dari potensi kecelakaan dan gangguan lalu lintas yang disebabkan oleh aktivitas gepeng.[Habapublik]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *